samarinda

Uji Pancang Terowongan Dikeluhkan Warga, PUPR Tegaskan Bagian dari Tahapan Analisis

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:30 WIB
TERTUTUP. Lokasi inlet terowongan di Jalan Sultan Alimuddin. (MELI/SAPOS)

 

SAMARINDA - Getaran dari aktivitas uji pancang proyek terowongan di kawasan Jalan Sultan Alimuddin kembali dikeluhkan warga sekitar. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan pengujian struktur, bukan pembangunan baru.

Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti menjelaskan, pengujian dilakukan untuk memastikan kekuatan pancang menggunakan metode bore pile. Setelah dilakukan evaluasi, metode uji kemudian diubah agar lebih aman dan minim getaran.

“Ini hanya uji terhadap struktur pancang, bukan uji terhadap bangunan terowongan. Jadi memang tahapan biasa sebelum komisioning,” terangnya, Jumat (17/10/2025).

Respons terhadap Keluhan Warga

Desy menuturkan, seluruh keluhan warga tetap ditampung untuk diverifikasi bersama pihak pelaksana proyek. Namun, tindak lanjut hanya akan dilakukan jika terbukti secara teknis terdapat dampak langsung dari aktivitas pengujian tersebut.

“Kami tidak bisa menilai sepihak. Semua data harus dibandingkan. Kalau memang ada indikasi dampak, tentu akan kami evaluasi,” ujarnya. Terkait kemungkinan pembebasan lahan tambahan, Desy menegaskan hal itu hanya dilakukan jika benar-benar berimbas langsung terhadap fungsi dan keamanan terowongan. Jika tidak berpengaruh secara struktural, maka tidak diperlukan pembebasan baru.

Luruskan Isu Kompensasi

Menanggapi kabar adanya kompensasi Rp5 juta yang disebut-sebut diberikan kepada warga terdampak, Desy meluruskan bahwa dana tersebut bukan bentuk ganti rugi, melainkan uang kerohiman yang disalurkan oleh pihak pelaksana proyek, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk.

“Kalau ganti rugi itu harus melalui perhitungan dan penilaian appraisal. Pemerintah tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang tanpa dasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, data bangunan terdampak telah diinventarisasi sejak tahap awal proyek. Pemerintah kini sedang memastikan apakah kerusakan yang dilaporkan warga benar disebabkan oleh kegiatan pembangunan atau sudah ada sebelumnya. “Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus punya dasar yang jelas. Kami juga diaudit oleh inspektorat,” sambungnya. (*)

 

Terkini