samarinda

Nur Asiah Dilantik Jadi Wakajati Kaltim, Gantikan Zullikar Tanjung

Senin, 27 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Nur Asiah

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., resmi melantik Nur Asiah, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur. Pelantikan digelar di Aula Kejati Kaltim, Senin (27/10/2025).

Nur Asiah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju. Ia menggantikan Zullikar Tanjung, S.H., M.H., yang kini dipromosikan menjadi Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para asisten Kejati, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam amanatnya, Kajati Supardi menekankan bahwa jabatan Wakil Kepala Kejati memiliki peran penting dalam menggerakkan organisasi. Posisi tersebut menjadi mitra strategis Kajati dalam memastikan pelaksanaan fungsi penegakan hukum berjalan efektif dan profesional.

“Wakajati berperan besar dalam menjaga ritme kerja, mengoordinasikan bidang, dan memastikan sinergi di seluruh satuan kerja Kejati dan Kejari. Karena itu, jabatan ini membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas tinggi,” ujar Supardi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Zullikar Tanjung atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakajati Kaltim. Menurutnya, Zullikar telah memberikan kontribusi besar dalam memperkuat kinerja lembaga di daerah tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Zullikar atas pengabdian dan kerja kerasnya. Selamat juga kepada Ibu Nur Asiah yang kini dipercaya mengemban amanah baru. Saya yakin, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, beliau mampu membawa semangat baru bagi Kejati Kaltim,” kata Supardi.

Kajati juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk Wakajati, agar terus menumbuhkan semangat kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Wujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional dengan tetap berpegang pada nilai integritas luhur,” pesan Supardi.

Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi agar tetap dinamis dan adaptif terhadap perkembangan tugas yang semakin kompleks.

Supardi juga mengucapkan selamat datang kepada Nur Asiah di Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai Bumi Etam. Ia berharap kehadiran Wakajati baru dapat memperkuat soliditas dan kinerja jajaran Kejati Kaltim.

“Selamat bertugas di Bumi Etam. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh agar manfaat penegakan hukum Kejaksaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Selain pergantian Wakil Kejati Kaltim, sejumlah pejabat eselon III juga dilantik, di antaranya:

- Abdul Muis Ali, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim (sebelumnya Kajari Paser).

Halaman:

Terkini