samarinda

Komisi Informasi Kaltim Tegaskan Pentingnya Standar Layanan Informasi di BUMN dan Lembaga Vertikal

Kamis, 6 November 2025 | 08:07 WIB

SAMARINDA — Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, Sencihan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga vertikal dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (4/11/2025).

FGD ini dihadiri sejumlah instansi strategis, di antaranya Telkom, PLN, Bumiputera, Pupuk Kaltim (PKT), Inhutani, dan Pertamina Patra Niaga serta lembaga terkait lainnya. Kehadiran berbagai badan publik tersebut disambut baik oleh Ketua KI Kaltim, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam keterbukaan informasi.

Dalam sambutannya, Sencihan menyampaikan bahwa masih terdapat banyak catatan pada hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun sebelumnya. Ia berharap kehadiran peserta kali ini mampu menjadi awal perbaikan yang signifikan.

“Yang hadir hari ini kami harapkan benar-benar punya motivasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi. Tahun lalu hasilnya masih banyak yang belum memuaskan, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.

Sencihan juga menjelaskan bahwa Komisi Informasi Kaltim telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat terkait penguatan PPID pada BUMN dan lembaga vertikal. Arahnya adalah agar proses monev dapat dilakukan langsung di daerah masing-masing sehingga pembinaan menjadi lebih intensif dan efektif.

Lebih lanjut, ia mendorong peserta untuk memanfaatkan sesi interaksi dengan narasumber secara maksimal. Menurutnya, peningkatan kualitas pemahaman PPID akan berdampak langsung terhadap hasil monev, termasuk pada pemenuhan standar layanan informasi publik sesuai UU KIP dan Perki 1/2021.

“Gunakan kesempatan ini untuk berinteraksi, bertanya, dan memperdalam pemahaman. Kita ingin hasil monev di tahun-tahun mendatang jauh lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Ketua KI Kaltim menekankan pentingnya menjaga persepsi publik terhadap keterbukaan informasi, terutama pada BUMN dan lembaga vertikal yang memiliki peran vital dalam layanan publik dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.

“Menjaga persepsi keterbukaan informasi bukan hanya soal penilaian, tapi tentang membangun kepercayaan publik. BUMN dan lembaga vertikal di Kaltim harus menjadi contoh pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” tutup Sencihan. (adv/diskominfo/cht/pt)

 

Terkini