samarinda

Kritik Tajam Komposisi Dewas RSUD AWS: Dianggap Tak Pahami Isu Pelayanan Publik Lokal

Minggu, 9 November 2025 | 10:51 WIB
Pelayanan di UGD RSUD AWS perlu dievaluasi.

SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menunjuk dua orang Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dari Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai kritik tajam. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar menegaskan bahwa pemerintah provinsi Kaltim wajib menerapkan prinsip good government dan good governance dalam setiap kebijakan dan programnya.

"Salah satu bentuknya adalah setiap keputusan atau program pemerintah itu pertama harus akuntabel dan transparan kepada publik, serta efektif dan efisien," ujar Saipul. "Ini sebagian prinsip yang harus dijalankan oleh pemerintah dalam mengelola pemerintahannya," kata Saipul.

Baca Juga: Pengamat Kritik Penunjukan Dewan Pengawas RSUD dari Luar Daerah, Efektifkah Mengawasi dari Sulsel?

Soroti Fungsi Pengawasan dan Pelayanan Publik

Kritik Saipul difokuskan pada pemahaman Pemerintah Daerah terhadap fungsi utama Dewan Pengawas, terutama dalam konteks rumah sakit yang kerap dikritik publik.

"Dalam kaitan dewan pengawas rumah sakit, tentu harus fokus pada tugas pengawasan. Rumah sakit ini kan banyak dikritik dalam hal pelayanan, pembiayaan, dan lain-lain," jelasnya. Ia mencontohkan permasalahan klasik seperti pelayanan BPJS, antrean panjang pasien, kondisi sarana dan prasarana, serta isu public service lainnya yang harus menjadi fokus pengawasan ketat oleh Dewas. "Ini harus dipahami, keberadaan dewan pengawas itu berfungsi," tambahnya.

Pentingnya Keahlian Pelayanan Publik dalam Komposisi Dewas

Lebih lanjut, Saipul Bachtiar menyoroti komposisi anggota dewan pengawas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) lainnya. Menurutnya, penunjukan anggota harus mempertimbangkan keahlian yang beragam, tidak hanya berfokus pada latar belakang kesehatan atau teknis semata.

"Komposisi pengawas yang kewenangannya di daerah, harus memahami bahwa (anggota) bukan hanya berlatar kesehatan saja, tetapi ahli bidang lainnya, termasuk keahlian pelayanan publik," tegasnya. Meskipun keahlian di bidang teknis kesehatan penting, Saipul menekankan bahwa ahli dalam pelayanan publik juga sangat diperlukan untuk masuk dalam komposisi dewan pengawas, baik di rumah sakit maupun di BLUD dan Perusda lainnya.

Saipul berharap agar ke depannya, kepemimpinan di daerah dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penunjukan Dewan Pengawas.(*)

Terkini