samarinda

Polresta Samarinda Ekskavasi Makam Pelajar Korban Kekerasan untuk Ungkap Penyebab Kematian

Sabtu, 22 November 2025 | 11:56 WIB
Proses ekskavasi.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang pelajar berinisial MNR (14) meninggal dunia. Penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat (21/11).

Korban yang merupakan warga Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir, itu meninggal dunia pada 27 Oktober 2025, sehari setelah diduga mengalami kekerasan pada 26 Oktober 2025.

Ekshumasi dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., serta tim gabungan dari berbagai unsur kepolisian. Tim forensik RSUD A.W. Syahrani yang dikoordinatori dr. Christina Uli Sp.Fn, bersama personel Biddokkes Polda Kaltim, turut melakukan proses otopsi.

Selain itu, hadir pula personel Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Humas Polresta Samarinda, Kapolsek Loa Janan, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Keluarga korban yang berjumlah sekitar 20 orang juga menyaksikan langsung proses tersebut.

Kombes Hendri Umar menegaskan, tindakan ekshumasi merupakan bagian penting penyidikan untuk menguatkan bukti dugaan tindak kekerasan.

“Langkah ekshumasi ini merupakan prosedur vital untuk melengkapi penyidikan. Otopsi dilakukan guna memastikan penyebab dan cara kematian korban, mengingat adanya dugaan kuat kekerasan sebelum korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polresta Samarinda berkomitmen menuntaskan kasus tersebut demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (*)

Terkini