SAMARINDA – Peningkatan signifikan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Timur dinilai berpotensi besar mengurangi pemasukan pajak daerah. Komisi II DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi untuk segera memperketat pengawasan dan menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kontribusi pajaknya tidak terus hilang dari pendapatan daerah.
Fenomena ini paling banyak disoroti di Kota Balikpapan, di mana kendaraan dari luar daerah leluasa menikmati fasilitas publik dan jalan di Kaltim, namun pembayaran pajaknya tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi dan membutuhkan penanganan yang lebih tegas dan terstruktur.
“Kami sudah menggelar RDP dengan Badan Pendapatan Daerah. Idealnya, kendaraan pelat luar tidak boleh bebas keluar-masuk Balikpapan tanpa pengawasan yang jelas. Kita perlu sistem filtrasi yang tegas,” jelas Sabaruddin. (adv/dprdkaltim/i)