samarinda

Praktik Prostitusi dan Kafe Remang-Remang Menjamur Lagi, DPRD Kaltim Desak Satpol PP Tindak Tegas

Kamis, 27 November 2025 | 08:54 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (IST)


SAMARINDA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa minggu terakhir menguak dugaan kembalinya praktik prostitusi dan menjamurnya kafe remang-remang di Samarinda.

Razia yang menyasar kawasan Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, dan area Solong di Jalan Gerilya ini menemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal yang berjalan di balik usaha hiburan malam. Penemuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik terlarang tersebut kembali dibiarkan tumbuh.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi, menyayangkan kondisi ini. Ia menilai kembali maraknya praktik ilegal tersebut sebagai bentuk pembiaran yang tidak seharusnya terjadi.

Kekhawatiran Subandi semakin besar mengingat lokasi kafe remang-remang tersebut berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan dan menjadi jalur yang setiap hari dilalui oleh pelajar.

“Kalau memang praktik itu dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, Satpol PP dan instansi terkait harus menindak tegas. Tidak boleh ada proses ilegal,” ujar Subandi di Karang Paci.

Tak Ada Toleransi: Tinjau Ulang Penutupan Permanen
Subandi mengingatkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan lokasi lokalisasi resmi yang telah ditutup secara permanen atas instruksi Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas serupa untuk kembali beroperasi, dalam bentuk apa pun.

“Semua yang ilegal harus diakhiri. Instruksi menteri waktu itu jelas: tutup permanen,” tegasnya. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar penegakan aturan daerah, tetapi juga menyangkut perlindungan warga dan moral generasi muda.

“Kasihan anak-anak kita. Tiap hari lewat sana dan melihat hal-hal yang tidak baik. Harus ada tindakan konkret, ditutup, dan tidak ada toleransi,” pungkas Subandi.

DPRD Kaltim menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan konsisten dan tuntas. Legislatif mendesak agar penindakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mengakhiri keberadaan kafe remang-remang yang disinyalir menjadi kedok praktik prostitusi. (adv/dprd/kaltim/i)

Terkini