SAMARINDA— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi melakukan pengecatan zebra cross baru di Jalan Juanda, tepatnya di depan akses masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Samarinda.
Fasilitas penyeberangan tersebut mulai dikerjakan pada Rabu, 26 November 2025 lalu, menyusul pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama yang kondisinya dinilai membahayakan.
Staf Bidang Lalu Lintas Dishub Samarinda, Budi Asrian menjelaskan bahwa pemasangan zebra cross di lokasi tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melewati prosedur panjang mengingat status Jalan Juanda merupakan ruas jalan nasional.
“Prosesnya cukup panjang karena kita harus bersurat ke BPTD Kelas II Kaltim di Balikpapan, lalu diarahkan ke Kementerian Perhubungan bidang perhubungan darat," bebernya, Kamis 28 November 2025.
Dishub Samarinda dua kali melakukan presentasi melalui rapat virtual bersama kementerian, memaparkan kajian teknis terkait kelayakan fasilitas penyeberangan di lokasi tersebut. Hasilnya, pihak kementerian menerbitkan surat persetujuan Manajemen Rekayana Lalu Lintas (MRLL) yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
"Akhirnya kemarin kita akhirnya mendapatkan surat dari kementerian terkait persetujuan manajemen rekayasa lalu lintas di ruas jalan tersebut," lanjutnya.
Selain pengecatan zebra cross, juga menurunkan median jalan yang sebelumnya terlalu tinggi agar penyebrang lebih mudah melintas.
Dalam waktu dekat, pemasangan rambu-rambu pendukung akan dilakukan secara bertahap, meliputi yakni, rambu batas kecepatan 30 km/jam, rambu akhir batas kecepatan 30 km/jam, Rmrambu penyeberangan, rambu peringatan penyebrang jalan
“Rambu-rambu itu dipasang di dua sisi, baik dari arah Air Hitam maupun Air Putih,” ujar pria yang karibnya disapa Budi itu.
Meskipun berada di jalan nasional, pengadaan rambu dan fasilitas penyeberangan dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda menggunakan anggaran daerah, baik melalui Dishub maupun bantuan pekerjaan fisik dari Dinas PUPR.
“Kementerian memberikan rekomendasi karena pemerintah daerah yang menyanggupi pengadaannya. Dikarenakan kondisi khusus dan dari mereka belum ada kesiapan dana jadi kita yang melakukan,” tambahnya.
Terkait nilai anggaran pengadaan, Dishub Samarinda menyebut bukan berada dalam kewenangan bidang manajemen lalu lintas sehingga tidak dapat menyampaikan nominalnya.
"Kalau kami di sini hanya fokus di bagian manajemen dan rekayasa lalu lintas saja. Jadi tidak terkait dengan pengadaan," imbuhnya.
Zebra cross ini nantinya menjadi akses resmi bagi pelajar dan warga sekitar pasca-pembongkaran JPO, sekaligus bentuk peningkatan keselamatan lalu lintas di kawasan pendidikan Jalan Juanda. (*)