SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti serius maraknya kasus kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lembaga pendidikan. Menurutnya, praktik ini bukan hanya merugikan korban secara individual, tetapi berpotensi besar menurunkan kualitas generasi muda yang sedang dipersiapkan untuk menghadapi bonus demografi pada 2035–2045.
Agusriansyah menegaskan, dampak jangka panjang dari kekerasan terhadap anak—mulai dari trauma mental, gangguan sosial, hingga menurunnya motivasi belajar—secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga kerja di masa depan.
"Kalau persoalan ini tidak dikendalikan, bonus demografi hanya akan menjadi beban, bukan peluang. Semua stakeholder harus mengambil langkah konkret. Pengawasan dan perlindungan anak harus diperkuat," tegas politisi PKS itu, Kamis (27/11/2025).
Agusriansyah menjelaskan bahwa lingkungan pendidikan yang aman adalah syarat mutlak bagi tumbuh kembang anak yang optimal. Oleh karenanya, setiap lembaga pendidikan wajib memastikan ruang belajar bebas dari kekerasan dan pelecehan.
"Tugas kita semua adalah memastikan anak-anak merasa aman di sekolah, karena lingkungan yang tidak terlindungi akan merusak masa depan mereka," jelasnya. Menanggapi kompleksitas masalah ini, ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan koordinasi lintas sektor yang solid antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat hukum, dan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mempertegas penanganan kasus sesuai kewenangan masing-masing agar tidak terjadi lempar tanggung jawab.
Menurutnya, penguatan sistem pelaporan, pengawasan, dan perlindungan anak, menjadi faktor krusial untuk menekan risiko trauma dan gangguan perkembangan, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.
"Kasus kekerasan di lembaga pendidikan harus segera dimitigasi, jangan dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya. (adv/dprdkaltim/i)