samarinda

Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim Kritik Pembahasan Anggaran yang Terburu-buru

Senin, 1 Desember 2025 | 22:05 WIB
Abdul Giaz

SAMARINDA - Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim menilai pola perencanaan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim masih jauh dari ideal. Kritik itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Sabtu (29/11/2025), khususnya terkait keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) yang membuat pembahasan APBD berjalan terburu-buru.

Dalam pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD 2026, juru bicara fraksi Abdul Giaz menekankan pentingnya disiplin perencanaan. Menurutnya, penyampaian KUA–PPAS lebih awal akan memberi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan arah program secara matang.

“Sinergi Pemprov dan DPRD tidak akan tercapai kalau dokumen kunci perencanaan datang mendekati batas waktu,” ucap Abdul, sapaan akrabnya. Ia juga menyoroti dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Fraksi meminta Pemprov meninjau ulang skala prioritas pembangunan agar program yang sudah berjalan tidak terhenti.

Selain itu, PAN–NasDem mendorong pembukaan sumber pendanaan alternatif. Menurut mereka, sektor swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga non-pemerintah dapat menjadi mitra strategis ketika ruang fiskal daerah semakin menyempit.

Di luar isu anggaran, fraksi juga mengingatkan deretan pekerjaan rumah Pemprov di sektor infrastruktur. Kondisi sejumlah jalan penghubung antarkabupaten/kota dinilai terus memburuk. Ruas Samarinda–Kutai Barat disebut sebagai contoh paling mencolok karena kerusakannya dinilai berat dan penanganannya lambat.

“Kondisi serupa juga terjadi pada jalur menuju Bontang, Kutai Timur, hingga Berau,” tegas Abdul. Fraksi turut mempertanyakan progres pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang. Menurut mereka, kebutuhan akan jalur alternatif semakin mendesak seiring meningkatnya lalu lintas di jalan nasional yang ada saat ini.

PAN–NasDem juga meminta perhatian khusus terhadap persoalan drainase dan banjir di kawasan Jalan Mulawarman, Balikpapan. Mereka mendorong pelebaran jalan sekaligus perbaikan sistem drainase yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Fraksi menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut perlu diakomodasi dalam finalisasi APBD 2026 agar kebijakan dan pembangunan berjalan lebih merata. “Masukan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah dalam finalisasi APBD 2026 agar pembangunan daerah berjalan lebih merata dan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv/dprd/i)

Terkini