SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kendala administrasi yang menghambat ratusan guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengungkapkan bahwa sekitar 600 hingga 700 guru honorer terganjal syarat pengalaman kerja minimal dua tahun, sehingga mereka tidak dapat diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa masalah administratif seharusnya tidak menjadi hambatan yang berlarut-larut. Ia menekankan perlunya tindak lanjut nyata dari Pemprov untuk mencari jalan keluar bagi para tenaga pendidik ini.
“Kalau hanya faktor administrasi, jangan berhenti pada pernyataan. Harus dicarikan solusinya. Selesaikan persoalan administratif itu. Jangan berdebat, tapi tunjukkan progres untuk menyelesaikan substansi persoalannya,” ujar Agusriansyah. (adv/dprdkaltim/i)