SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperkuat pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang berkaitan dengan kedisiplinan dan peningkatan kualitas kerja. Langkah ini dinilai fundamental untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyampaikan desakan ini pada Rabu (3/12/2025). Ia menilai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai peningkatan kualitas ASN sangat relevan dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, kualitas sumber daya aparatur akan berdampak langsung pada efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Kualitas ASN berbanding lurus dengan hasil kerja yang diberikan. Yang juga tidak kalah penting adalah soliditas antarpegawai,” ujar Husni.
Husni mengakui bahwa persepsi negatif masyarakat mengenai ritme kerja ASN masih ditemukan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menekankan pentingnya pembentukan budaya kerja yang lebih produktif, profesional, dan berorientasi pada hasil di setiap instansi pemerintah.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi salah satu kunci untuk mendorong kinerja optimal. Dalam hal ini, DPRD Kaltim mendukung penuh upaya pemerintah pusat melakukan penyesuaian gaji dan penerapan sistem kerja berbasis prestasi (merit system) agar ASN termotivasi untuk bekerja secara lebih optimal.
Peningkatan pembinaan ini diharapkan dapat menghilangkan citra negatif dan memastikan ASN Kaltim dapat menjadi pelayan masyarakat yang disiplin, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima. (adv/dprdkaltim/i)