samarinda

7 Pejabat ASN dan 1.001 PPPK Dilantik, 3.229 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:49 WIB
Foto bersama di momen prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah itu digelar di GOR Segiri Samarinda.

 

PROKAL.CO, SAMARINDA – Sebanyak tujuh Apartur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Administrator dan Pengawas, serta 1.001 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional resmi dilantik Wali Kota Samarinda Andi Harun. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah itu digelar di GOR Segiri Samarinda, pada Jumat 12 Desember 2025.

Tak hanya itu, ada sebanyak 3.229 PPPK paruh waktu juga menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis dari Wali Kota dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh pegawai, baik ASN, PPPK maupun PPPK Paruh waktu, harus menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

“Secara umum untuk pegawai apakah itu PNS atau itu P3K atau P3K paruh waktu yang pertama mereka harus sadari bahwa integritas itu menjadi modal yang paling fundamental di dalam memberikan pelayanan publik,” ucapnya.

Ia juga meminta para pegawai terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme. Setiap aparatur, kata Andi Harun dituntut memiliki minimal satu hingga dua keterampilan teknis yang dapat mendukung pelayanan di unit kerja masing-masing.

“Minimal satu-dua skill teknis yang mereka bisa buat atau kembangkan dalam rangka menunjang pelayanan publik kita di instansi mereka masing-masing” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu pun berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat mengembangkan diri secara bertahap dan menciptakan inovasi-inovasi yang memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Mengembangkan dirinya secara bertahap, memiliki satu dua skill teknis sehingga bisa menjadi inovasi dalam pengembangan karir mereka di masa yang akan datang," tuturnya.

Pelantikan ribuan aparatur ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memperkuat struktur SDM pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Terkini