PROKAL.CO, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan masih memiliki tutupan lahan berhutan yang tergolong besar. Data dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa angka deforestasi di provinsi ini berada pada level yang sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kawasan hutannya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dengan total kawasan hutan seluas 8 juta hektare.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan data Kementerian Kehutanan tahun 2024 menunjukkan tutupan lahan berhutan di Kaltim mencapai 7,88 juta hektare, atau sekitar 62 persen dari luas wilayah provinsi.
Terkait isu deforestasi, data mencatat deforestasi bruto (pengurangan luas hutan) seluas 36.707 hektare. Namun, angka ini diimbangi dengan reforestasi (penanaman kembali) seluas 17.513 hektare.
Dengan demikian, angka deforestasi netto (bersih) Kaltim pada tahun 2024 hanya mencapai 19.194 hektare. "Dengan angka tersebut, persentase deforestasi Kaltim pada 2024 tergolong sangat kecil, yakni sekitar 0,15–0,35 persen dari total luas wilayah. Jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan maupun tutupan lahan berhutan, persentasenya masih berada di bawah 1 persen," jelas Muhammad Faisal.
Faisal menekankan, data ini membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim masih tertutup hutan, serta upaya pengelolaan dan pemulihan hutan melalui reforestasi terus berjalan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam pelestarian hutan dan reforestasi. Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Kaltim pada program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah skema global yang difasilitasi oleh Bank Dunia untuk pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon. (*)