Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Operasional Pasar Pagi Samarinda Malah Terjebak Tarik Ulur

Redaksi Prokal • 2026-01-27 10:00:00
Hingga saat ini baru pedagang yang berhasil diverifikasi tahap satu yang menempati lapak Pasar Pagi. (MELI/SAPOS)
Hingga saat ini baru pedagang yang berhasil diverifikasi tahap satu yang menempati lapak Pasar Pagi. (MELI/SAPOS)

SAMARINDA KOTA – Megaproyek pembangunan kembali Pasar Pagi yang menelan anggaran fantastis kini menghadapi babak baru yang pelik. Meski fisik bangunan telah berdiri megah, operasional pasar legendaris ini justru menggantung akibat konflik kepentingan antara pedagang lama dan penyewa yang tak kunjung menemui titik temu.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti kerumitan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, pasar yang dibangun dengan total anggaran mencapai Rp468,5 miliar—terdiri dari Rp320 miliar pada tahap pertama dan Rp148,5 miliar pada tahap kedua—seharusnya sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, perdebatan yang berlarut-larut dinilai hanya akan menghambat operasional dan merugikan ekonomi kota.

"Pasar ini dibangun tidak gampang dan anggarannya tidak sedikit. Harusnya persoalan ini segera dicarikan solusi, bukan hanya berdebat yang tidak menghasilkan jalan keluar," tegas Helmi menanggapi keluhan para pedagang yang mendatangi kantor legislatif.

Di sisi lain, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tengah berupaya keras merapikan administrasi untuk mencegah terulangnya praktik jual-beli lapak ilegal di atas aset pemerintah. Saat ini, Disdag fokus merampungkan pengisian lapak untuk 1.804 pedagang pada tahap pertama. Kabar mengenai pembukaan tahap kedua yang dijanjikan pada 18 Februari mendatang pun diragukan oleh pihak DPRD jika koordinasi antar pihak masih buntu.

Helmi Abdullah memastikan bahwa target 18 Februari tersebut mustahil terealisasi jika dinamika di lapangan tetap memanas tanpa ada solusi konkret. Untuk itu, DPRD Samarinda berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan bedah data pedagang demi menjembatani kepentingan yang ada secara transparan.

Pihak legislatif juga membuka pintu bagi para pedagang untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan atau ketidakadilan dalam proses pembagian lapak. "Kami membuka ruang laporan bagi pedagang. Jika menemukan hal yang tidak sesuai di lapangan, silakan laporkan ke kami," pungkasnya.(*)

 

Editor : Indra Zakaria