Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

IRAW Berjanji Sesuai Kewenangan

anggri-Radar Tarakan • Jumat, 6 November 2020 - 17:00 WIB
Photo
Photo

TANJUNG SELOR - Banyak pasangan calon  (paslon) mudah menggumbar janji politik. Membuat paslon IRAW prihatin. Pasalnya, beberapa paslon terlihat cukup mudah memberikan janji-janji meski janji tersebut tidak mungkin dilakukan saat terpilih. Hal itu dikarenakan adanya ranah dan wewenang pada tingkatan pemerintahan.

Hal itu disampaikan calon gubernur petahana, Dr. H. Irianto Lambrie saat kampanye tatap muka dan berdialog bersama warga Desa Tengkapak, Tanjung Selor, Kamis (5/11) Sore.

 Dengan fenomena tersebut dirinya tidak ingin memberikan janji yang mustahil dilakukan. Karena setiap pemerintah memiliki tingkatan sehingga beberapa masalah tertentu tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah seperti halnya permasalahan harga udang dan lain-lain.

"Saya tidak ingin banyak berjanji, tapi di sini saya ingin mendengar, apa yang mau disampaikan oleh masyarakat. Namun, tentu tidak semua dapat dikerjakan gubernur. Karena memang undang-undang kewenangan itu memiliki batasannya. Karena dalam pemerintahan memiliki tingkatan mulai dari tingkat desa, sampai presiden," ujar Irianto kemarin (5/11).

Lanjutnya, menanggapi beberapa keluhan masyarakat terkait jalan desa, ia menuturkan jika Pemprov Kaltara sudah melakukan perbaikan puluhan jalan desa di Kaltara. Ada pun terkait jalan desa yang belum dilakukan perbaikan, pemerintah desa juga dapat melakukan secara mandiri dengan menggunakan Dana Desa.

"Untuk jalan Jelarai Tengah ke Tengkapak memang status jalan desa, sesuai aturan dalam kampung merupakan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah desa dan kabupaten,” beber Irianto.

Perbaikan bisa dilakukan menggunakan anggaran Dana Desa. Pemkab maupun provinsi tidak bisa masuk ke dalamnya karena sudah ada petunjuk teknisnya yang tidak memperbolehkan hal tersebut.

“Kalau kabupaten atau provinsi yang mendanai, bisa tumpang tindih pasti akan jadi temuan jika dilakukan pemeriksaan.  Karena yang dipakai ini uang negara bukan pribadi," terang Irianto.

Bahkan, kata Irianto, dengan Dana Desa pemerintah desa juga bisa membangun infrastuktur desa lainnya seperti drainase, balai desa dan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan.

“Karena itu anggaran Dana Desa terus ditingkatkan,” kata Irianto.

Terkait masih adanya desa yang membutuhkan profil air, kata Irianto, usulan tersebut sudah menjadi program Pemprov Kaltara dengan membagi ratusan profil ke sebagian desa.

Sampai saat ini, jelas Irianto, program tersebut masih terus berjalan. Bagi desa yang belum menerima, ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk dilakukan percepatan penyaluran.

"Memang selama pandemi covid-19 banyak permintaan profil ke desa-desa termasuk kelurahan di Tarakan. Tapi selama covid-19 pemprov juga banyak membagikan profil cuci tangan di Kaltara. Teras Nawang, Tanjung Palas, Tanah Kuning, Mangkupadi, sudah banyak juga kami distribusikan profil ke sana,"tuturnya

Terkait adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan pasar di sebagian kecamatan di Bulungan. Ia menerangkan sebagian besar pasar tersebut berstatus aset kabupaten. Sehingga pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memolesnya. Aset itu bisa dipoles provinsi jika sudah diserahkan ke Pemprov Kaltara. Jika itu terjadi Irianto berjanji akan memperindah pasar yang diusulkan masyarakat.

"Untuk permintaan bantuan warga terhadap usaha ternak, nanti setelah cuti saya akan koordinasikan ke Dinas Pertanian untuk memasok tangki semprot,” ujar Irianto.

“Kalau untuk pasar, itu memang aset Pemkab Bulungan. Kalau nanti suatu saat Pemkab Bulungan menyerahkan asetnya ke provinsi, kami bisa membangun pasar baru yang lebih besar. Selama ini kami sudah membangun beberapa pasar seperti di Tanjung Palas Utara dan Bunyu dari dana APBD Provinsi,"pungkasnya. (*/zac/ana)

Editor : anggri-Radar Tarakan