Pengurus Baru SP PLN UID Kaltimra 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Kawal Aspirasi Pekerja

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 08:15 WIB
Anggriawan Reza menerima bendera Serikat Pekerja PT PLN (Persero) usai pelantikan kepengurusan baru DPD SP PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Anggriawan Reza menerima bendera Serikat Pekerja PT PLN (Persero) usai pelantikan kepengurusan baru DPD SP PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN resmi memiliki kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SP PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) periode 2026-2030.

Pelantikan dan pengukuhan pengurus baru berlangsung di Kantor PLN UID Kaltimra, Selasa (22/7/2026). Anggriawan Reza Kusuma dipercaya memimpin DPD SP PLN UID Kaltimra untuk masa bakti empat tahun ke depan.

Pelantikan ini mengusung tema "Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis untuk Mempertahankan Kedaulatan Energi Nasional". Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran organisasi pekerja di wilayah yang memiliki posisi strategis dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat, industri, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejumlah pegawai PLN UID Kaltimra dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara turut mengikuti prosesi pelantikan. Baik secara langsung maupun daring. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas sekaligus komitmen pekerja dalam memperkuat peran SP PLN di lingkungan perusahaan.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si., yang mewakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU.

Afriansyah Noor menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru melalui tayangan video. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan integritas, memperkuat organisasi, sekaligus membangun hubungan kemitraan yang konstruktif dengan manajemen PLN.

Menurutnya, keandalan sektor ketenagalistrikan tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog sosial yang terbuka, saling menghormati, dan dilandasi kepercayaan.

Ia juga berharap SP PLN bisa menjadi mitra strategis perusahaan dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan usaha guna mendukung ketahanan energi nasional.

Dukungan terhadap pengurus baru juga disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. Said Iqbal, S.E., yang hadir secara virtual melalui Zoom.

Dalam sambutannya, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi pekerja PLN yang selama ini disampaikan melalui berbagai forum. Salah satunya terkait evaluasi skema Take or Pay serta tata kelola Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Ia menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7/2026), yang kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sektor strategis, termasuk energi, sesuai amanat Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Ini semakin menguatkan posisi kami. Saya akan terus mengawal aspirasi SP PLN, termasuk soal skema Take or Pay dan tata kelola RUPTL, sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Hubungan industrial yang sehat, dengan dialog yang terbuka antara pekerja dan manajemen, adalah kunci menjaga PLN sebagai penopang kedaulatan energi bangsa," kata Said Iqbal.

Sementara itu, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, S.H., M.H., mengingatkan pengurus baru agar memandang jabatan yang diterima sebagai amanah, bukan sekadar posisi dalam organisasi.

Ia meminta pengurus menjaga komunikasi dengan anggota di lapangan, memperkuat hubungan dengan DPD SP PLN di wilayah lain, serta mempertahankan posisi SP PLN sebagai mitra strategis manajemen.

"Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar jabatan organisasi. Jagalah komunikasi dengan anggota di lapangan, jagalah soliditas dengan DPD-DPD tetangga, dan jagalah marwah organisasi ini sebagai mitra strategis manajemen, bukan sekadar formalitas," tegas Abrar Ali.

Abrar juga menyebut sejumlah isu strategis yang saat ini menjadi perhatian SP PLN dan pengurus DPD di berbagai daerah. Di antaranya dampak oversupply listrik dari skema Take or Pay dengan sejumlah Independent Power Producer (IPP), potensi unbundling melalui kebijakan power wheeling, restrukturisasi holding-subholding, kepastian status tenaga alih daya, hingga wacana standardisasi usia pensiun pekerja BUMN dari 56 menjadi 58 tahun bersama FORKOM SP-SEKAR BUMN.

Di sisi lain, Anggriawan Reza Kusuma menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus DPD SP PLN UID Kaltimra.

Ia menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, sekaligus menjaga soliditas anggota SP PLN di wilayah Kaltimra. "Amanah ini kami terima dengan penuh rasa syukur sekaligus tanggung jawab. Sesuai dengan tema yang kita usung hari ini, kami akan bekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, sekaligus menjaga soliditas seluruh anggota SP PLN di Kaltimra, demi mempertahankan kedaulatan energi nasional," ujar Anggriawan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri EVP HSC PLN Galih Chrissetyo yang mewakili manajemen pusat PT PLN (Persero), General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, jajaran Ketua DPD SP PLN dari sejumlah wilayah, perwakilan FORKOM SP-SEKAR BUMN, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda SP PLN Sapa Pegawai. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus DPD SP PLN UID Kaltimra periode 2026-2030 berinteraksi langsung dengan para anggota sekaligus menyerap berbagai aspirasi dari pekerja.

Editor : Wawan
PLN UID Balikpapan PLN UID