PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Jatah Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tahun ini terbatas. Dari 75 guru PAI yang belum mengikuti PPG, hanya lima orang yang bisa mendapatkan kesempatan tersebut.
Keterbatasan ini menjadi tantangan bagi Kementerian Agama (Kemenag) Berau dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik di daerah.
Lanjutnya, honor guru selama ini berasal dari berbagai sumber, termasuk dana operasional sekolah dan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah. Namun, regulasi ketat mengharuskan pencairan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenag RI menargetkan seluruh guru PAI di seluruh Indonesia menyelesaikan PPG mereka. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, terutama karena ada sistem sharing anggaran di sana.
Selain persoalan PPG, status guru honorer di lingkungan Kemenag juga menjadi perhatian.
Beberapa guru dan tenaga honorer Kemenag telah mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama. Namun karena ada yang tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa kerja mereka belum genap dua tahun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Sinergi BRI Group: Bank Emas Jadi Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi
“Mereka yang belum masuk pendataan masih bekerja, tetapi belum bisa dibayarkan honornya. Sebab, tidak masuk dalam mata anggaran honor dan hanya bisa menggunakan dana operasional, yang sayangnya banyak mengalami pemangkasan,” jelasnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel guna mendukung kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Berau. (*/aja/far)
Editor : Faroq Zamzami