Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pascapenangkapan Pasangan Suami Istri Terduga Terorisme, Kesbangpol Pastikan Tak Ada Sebaran Aliran Menyimpang di Berau

Redaksi • Senin, 21 Juli 2025 - 16:24 WIB
Salim
Salim

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbauan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap warga pendatang baru.

Imbauan ini dikeluarkan usai penangkapan pasangan suami istri (pasutri) terduga terkait jaringan terorisme di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau, Kamis (17/7/2025).

Kepala Badan Kesbangpol Berau, Salim, menyampaikan sejauh ini daerah ini tergolong aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penyebaran aliran menyimpang maupun gerakan yang mengarah pada aksi terorisme.

“Kalau di kita selama ini belum ada berita seperti itu. Di Berau, pengajaran menyimpang tidak ada,” ujarnya, Minggu (20/7).

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mengenali lingkungan sosial, terutama terhadap orang-orang yang belum dikenal secara pasti identitasnya.

“Waspada saja masyarakat ini ya, karena tidak ada ciri-cirinya. Tapi identitas perlu diketahui sebelum memberikan fasilitas atau berinteraksi dengan orang yang belum dikenal,” tegas Salim.

Menurutnya, Kesbangpol berperan sebagai pendeteksi dini dan informan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, melalui jaringan intelijen internal. Namun, untuk tindakan penegakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau kami hanya informan saja. Kami hanya fokus pada deteksi dini dan menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Salim juga mengungkapkan, saat ini justru yang lebih terdeteksi oleh jaringannya adalah peredaran narkoba. Sehingga, jika menyangkut soal ideologi atau kepercayaan menyimpang, sejauh ini tidak ada. Adapun pernah ada di Sambaliung, tapi sudah dibubarkan.

Terkait terduga teroris yang ditangkap di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau, Kamis (17/7/2025), Salim menyebut berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan bukan warga asli Berau, melainkan pendatang yang baru sekitar tiga bulan berada di daerah tersebut.

Salim menambahkan, seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung nilai gotong royong dan rasa aman, namun tetap disertai dengan kewaspadaan.

“Memang kultur orang kita itu baik sangka, tapi sebaiknya tetap dibarengi kewaspadaan, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap kehadiran warga pendatang baru.

Peri menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, baik yang menetap maupun yang hanya tinggal sementara.

“Kalau ada keluarga datang, atau warga baru, sebaiknya dilaporkan ke RT dan mendaftarkan diri,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, pendataan semacam itu bukan hanya untuk urusan administratif semata, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Ia mencontohkan kasus terbaru di mana terduga teroris sudah tinggal selama tiga bulan namun tidak pernah melapor kepada aparat setempat.

“Ini harus menjadi perhatian. Kalau bukan mereka yang melapor, ya pemilik kontrakan atau kosannya. Lebih bagus lagi kalau sesama tetangga saling mengingatkan,” tambahnya.

Diketahui, pada Kamis (17/7/2025), sekitar pukul 04.00 Wita, puluhan aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Satuan Brimob, dan Polres Berau, mengepung satu rumah yang ditinggali terduga teroris di Jalan Milono, RT 12, Kelurahan Gayam, Berau.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan menyasar pasutri yang sudah tinggal sekitar tiga bulan di salah satu indekos di kawasan tersebut.  Keduanya diketahui datang dari Sulawesi menggunakan kapal pengangkut kelapa, kemudian ke Pasar Lama di Jalan Manunggal.

Setelah itu, mereka mencari kerja. Oleh pedagang kelapa di kawasan itu, karena tidak ada pekerjaan, mereka diarahkan kepada seseorang yang kemudian mau menampung.

Selama tinggal di Tanjung Redeb, pasangan tersebut menjalani kehidupan sehari-hari seperti warga biasa.

Sang suami bekerja membantu membersihkan ayam milik seorang pengusaha, sementara istrinya menjual ayam di depan rumah yang mereka tinggali.

Keberadaan mereka tidak pernah dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian menjadi perhatian setelah peristiwa penangkapan. Ketua RT 12, Sarwani, mengatakan baru mengetahui keberadaan mereka saat diminta menjadi saksi penggeledahan. (sen/far)

Editor : Faroq Zamzami
#kesbangpol #berau #densus 88 #kaltim #terduga teroris