TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau mengambil langkah konkret dalam memperketat pengawasan dan menjamin keselamatan transportasi perairan di wilayah Bumi Batiwakkal. Kebijakan strategis ini mewajibkan seluruh armada speedboat untuk dilengkapi dengan perangkat radio komunikasi sebagai standar operasional prosedur yang tidak dapat ditawar lagi.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan risiko kecelakaan di laut. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah memperkuat infrastruktur komunikasi dengan memasang perangkat repeater di sejumlah titik vital guna memastikan jaringan tetap stabil meski berada di wilayah terpencil.
Pemasangan repeater di kawasan Tanjung Batu menjadi salah satu kunci dalam memperluas jangkauan sinyal di perairan. Keberadaan teknologi pancar ulang ini dinilai sangat krusial mengingat luasnya cakupan laut Berau, sehingga koordinasi antara nakhoda dan petugas di darat dapat tetap terjaga dengan efektif, terutama saat menghadapi cuaca buruk atau situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Konektivitas ini memastikan armada yang melintas di kawasan seperti perairan Sangalaki hingga Semama tetap terpantau dan bisa berkomunikasi secara real-time. Selain kewajiban penggunaan radio, Dishub Berau juga mendorong armada berukuran besar untuk mulai mengadopsi teknologi Automatic Identification System (AIS) yang terhubung langsung dengan satelit.
Integrasi antara radio komunikasi dan sistem AIS diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayaran yang jauh lebih aman. Dengan posisi kapal yang terpantau secara presisi oleh pusat kendali, respons terhadap kondisi darurat di laut dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat. Melalui kedisiplinan para pelaku jasa transportasi dalam mematuhi aturan ini, keselamatan penumpang di perairan Kabupaten Berau diharapkan dapat terjamin secara maksimal. (*)
Editor : Indra Zakaria