Seluruh pelaku usaha optimistis proyek pembangunan IKN Nusantara akan menjadi berkah bagi sektor konstruksi. Sayangnya, sejak tahun lalu pelaku usaha lokal belum ada yang terlibat. Padahal, saat ini lebih dari 7.000 kontraktor mati suri.
SAMARINDA - Patok titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara sudah kukuh ditancapkan. Undang-Undang IKN Nusantara pun sudah disahkan 18 Januari 2022 oleh Parlemen Senayan. Eksekutif dan legislatif di Jakarta satu suara mendukung pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, Ketua Umum Forum Jasa Konstruksi Kaltim Samsul Tribuana mencatat, sampai saat ini pelaku usaha lokal belum banyak terlibat dalam proyek pemindahan IKN tersebut. Seharusnya, hal ini tidak terjadi agar manfaat ekonominya benar-benar bisa dirasakan masyarakat Benua Etam.
Pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan perhatian khusus kepada pengusaha lokal di Kaltim, serta Kalimantan. Apalagi sejak perkembangan pemindahan IKN makin digencarkan pengusaha lokal belum terlibat. “Sudah mulai tahun lalu IKN kembali digencarkan, namun kita di daerah jadi penonton,” ungkapnya, Rabu (23/2).
Meski proyek IKN besar-besar, menurutnya bukan berarti pelaku usaha di Kaltim tidak mampu. Di daerah ini juga banyak kontraktor grade B yang sanggup dengan proyek dengan nilai besar. Proyek IKN juga bisa diperlakukan seperti Tol Samarinda-Balikpapan. Tol dibangun dengan sistem joint operation (JO) dengan kontraktor lokal. Pelaku usaha lokal bisa menjadi sub-kontraktor.
Selain itu, proyek-proyek IKN tidak bisa langsung besar, artinya tidak dikuasai BUMN saja. Proyeknya banyak yang bisa dibagi, menjadi proyek-proyek dengan nilai Rp 50-100 miliar, sehingga pelaku usaha lokal yang kecil bisa terlibat langsung. “Saat ini, setidaknya ada 7.000 kontraktor mati suri akibat kebanyakan proyek dikerjakan oleh BUMN dan perusahaan asing,” tuturnya.
Padahal, jika dikerjakan oleh BUMN atau perusahaan asing perputaran ekonomi tidak merata. Sebab, pelaku usaha besar tersebut akan membeli material langsung di pabrik, sehingga ekonomi tidak berputar ke masyarakat. Sedangkan jika pelaku usaha lokal di Kaltim, pembelian material semua dilakukan di Kaltim. Selain itu, pajaknya juga masuk ke Kaltim. Otomatis ekonomi masyarakat bisa lebih baik.
“Kalau proyeknya semua diberikan ke orang luar, perputaran uangnya juga terjadi di luar Kaltim,” tegasnya.
Pihaknya berharap otoritas IKN bisa memberikan porsi kepada pengusaha Benua Etam. Banyaknya kontraktor Kaltim yang mati suri, mulai dari yang kecil, menengah hingga besar, tentunya harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai proyek-proyek besar masuk Kaltim, namun pelaku usahanya hanya jadi penonton.
“Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaku usaha lokal bisa terlibat proyek-proyek IKN. Utamanya, pemerintah pusat harus mendorong keterlibatan pengusaha konstruksi lokal untuk ikut terlibat berkontribusi dalam pembangunan IKN,” pungkasnya. (ndu/k15)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda
Editor : izak-Indra Zakaria