Pengusaha di Kaltim tengah menghadapi dilema, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Memutuskan menaikkan harga produk atau menahannya. Semua ada dampak positif dan negatifnya.
BALIKPAPAN - Salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Balikpapan Riswah Yuni mengungkapkan, saat ini harga bahan baku pembuatan kue mengalami kenaikan yang luar biasa. Mencapai 30 persen. Ini jelas memberatkan beban biaya operasional usaha Cake SalaKilo miliknya. Ditambah ada permintaan penambahan gaji dari karyawannya karena biaya hidup mereka membesar.
Yuni menuturkan, sementara ini masih belum mengubah harga-harga produk yang dijual. Sebab dikhawatirkan, membuat minat pelanggan ataupun konsumen semakin berkurang. Terlebih di kondisi sekarang, perekonomian yang kian “terjepit” membuat masyarakat mesti mengurangi pengeluaran dan berhemat.
Hanya, di akhir bulan ini bila harga masih melonjak pihaknya akan melakukan evaluasi. Opsi menaikkan harga produk adalah jalan terakhir yang dapat diambil. Jika memang kondisinya semakin tak kondusif. “Mau tidak mau, kalau sampai akhir bulan tidak sesuai dengan pengeluaran ya terpaksa harga produk kita naikkan juga,” tuturnya, Senin (19/9).
Perubahan harga jual produk bisa bertambah mencapai 10 persen. Kenaikan harga tersebut tidak langsung dilakukan begitu saja. Melainkan bertahap. Sebelum mengubah harga, lebih dulu diawali sosialisasi terhadap konsumen mengenai kondisi harga komoditas sekarang ini. Barulah harga produk akan diubah. Diharapkan konsumen dapat mengerti.
“Kenaikan harga ini membuat pengusaha, terlebih UMKM mesti pintar-pintar mencari cara supaya tetap bisa berproduksi dan bisa menggaji karyawan. Apalagi, beberapa bulan lagi perayaan Natal dan tahun baru, harga barang bisa semakin meroket bila tidak segera dicari solusinya. Belum lagi, kondisi karyawan yang juga semakin disulitkan karena beban hidup mereka juga meningkat,” ujar Yuni.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo menuturkan, situasi naiknya harga BBM jelas berdampak pada kehidupan masyarakat. Termasuk di sektor industri, perusahaan dan pekerja. Guna menjaga situasi kondusif dan antisipasi timbulnya “gejolak” dalam hubungan industrial sebagai dampak naiknya BBM itu, Apindo berupaya mencari titik temu dan solusi dengan semua pihak.
Meski, imbas naiknya harga BBM di bulan September 2022 ini belum terasa sekali. Namun, di kurun waktu 2-3 bulan ke depan, termasuk saat Gubernur Kaltim akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, diprediksikan memicu permasalahan baru, terutama kalangan serikat pekerja buruh hingga perusahaan.
Tinggal melihat bagaimana solusi yang akan diambil pemerintah dan hasil keputusan dari perundingan di dewan pengupahan. “Seperti kita ketahui, serikat buruh dan pekerja, menuntut kenaikan upah tahun 2023 hingga 35 persen dari UMP Kaltim 2022. Dari sisi serikat buruh dan pekerja, kami pandang tuntutan itu wajar disampaikan, karena naiknya BBM sekira 30 persen dari harga sebelumnya,” bebernya.
Walau demikian, jangan sampai mengabaikan dari sisi pengusaha atau perusahaan dan industri pula. Yang wajib juga diperhatikan. Karena dikhawatirkan, jika tuntutan kenaikan UMP 35 persen dipenuhi, itu berdampak besar bagi kelangsungan dunia usaha. Tidak tertutup kemungkinan, akan banyak usaha yang kolaps atau gulung tikar, jika kondisi ini dipaksakan.
“Selain tutup usaha, perusahaan pada gilirannya dihadapkan pada situasi sulit. Seperti kebijakan merumahkan karyawan, sampai tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu yang kita takutkan, dan diharapkan tidak kembali terjadi lagi,” pungkasnya. (ndu/k15)
Ulil Muawanah
Yin.khazan@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria