JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target ambisius untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp134 triliun pada tahun 2026. Target ini meningkat dibandingkan pagu tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp124,7 triliun.
Kenaikan target ini tergolong menarik karena dilakukan di tengah rencana pemerintah memangkas volume produksi batubara secara signifikan. Produksi batubara diproyeksikan turun menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, menyusut hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan optimismenya bahwa target tersebut tetap realistis untuk dicapai. Salah satu faktor pendukung utama adalah tren kenaikan harga komoditas global pada beberapa sektor mineral strategis.
"Sekarang harga juga naik, ada beberapa komoditas lain seperti timah, nikel, emas, dan lainnya yang menunjukkan tren positif. Jadi mudah-mudahan tercapai," ujar Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain mengandalkan fluktuasi harga pasar dunia, Kementerian ESDM juga akan memperkuat fondasi internal melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan. Tri menegaskan bahwa pengetatan pengawasan terhadap operasional pertambangan akan menjadi kunci agar penerimaan negara tetap optimal meski volume produksi nikel dan batubara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mengalami penyesuaian.
Kementerian ESDM juga telah menyiapkan skenario mitigasi apabila harga komoditas tiba-tiba mengalami penurunan atau berada dalam tren landai. Fokus pada transparansi dan efisiensi birokrasi diharapkan mampu menjaga kestabilan pendapatan negara dari sektor ini.
Sebagai catatan, kinerja sektor minerba pada tahun 2025 tercatat cukup impresif dengan realisasi PNBP mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target APBN yang sebesar Rp127,44 triliun. Secara keseluruhan, total PNBP dari seluruh sektor di bawah Kementerian ESDM pada 2025 tercatat sebesar Rp243,41 triliun.
Melalui kombinasi kenaikan harga mineral dan perbaikan sistem pengawasan, pemerintah berharap sektor minerba tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara yang tangguh di tahun 2026.(*)
Editor : Indra Zakaria