Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tambang Kaltim Membara: Kuota RKAB Dipangkas Drastis, 1.500 Pekerja Kini Diambang PHK Massal

Redaksi Prokal • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:30 WIB
Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim
Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim

PROKAL.CO- Kebijakan pemerintah pusat memangkas kuota produksi batu bara nasional memicu kegaduhan besar di Kalimantan Timur. Penciutan target produksi dari 740 juta ton menjadi 600 juta ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 ini memicu perlawanan dari para pengusaha sekaligus menebar ancaman nyata bagi ribuan buruh tambang.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengonfirmasi bahwa gelombang keberatan mulai mengalir deras dari berbagai organisasi perusahaan tambang. Pemotongan kuota yang mencapai angka 40 hingga 80 persen dianggap sangat mencekik kelangsungan bisnis. “Banyak perusahaan mengeluh karena pemotongan target produksi sangat besar. Kami dari Pemprov Kaltim turut memfasilitasi aspirasi mereka agar kementerian melakukan peninjauan ulang,” tegas Bambang.

Bambang memperingatkan bahwa pemangkasan ini akan membawa efek domino yang menghantam stabilitas ekonomi daerah. Selain anjloknya royalti bagi hasil, sektor pendukung seperti jasa transportasi dan logistik dipastikan ikut tumbang. “Kalau produksi berkurang, pendapatan daerah pasti menurun. Dampaknya menjalar ke seluruh aktivitas ekonomi yang bergantung pada pertambangan,” ungkapnya mengkhawatirkan.

Situasi di lapangan kini mulai menunjukkan tanda-tanda "darurat". Hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 1.237 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, dan angka ini diprediksi akan melonjak dengan tambahan 1.500 pekerja yang kini berada di ambang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan, dua perusahaan raksasa dilaporkan mulai merumahkan 300 karyawannya secara bertahap.

Merespons kondisi kritis ini, Disnakertrans Kaltim meminta perusahaan untuk tidak mengambil keputusan sepihak yang merugikan buruh. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Arismunandar, menegaskan bahwa dialog harus dikedepankan sebelum opsi paling pahit diambil. "Strategi kami adalah dialog. PHK harus menjadi opsi terakhir setelah semua alternatif dibahas. Namun jika tidak terelakkan, perusahaan wajib membayar penuh pesangon dan hak normatif pekerja," tegas Arismunandar.

Saat ini, mata publik tertuju pada langkah diplomasi Pemprov Kaltim yang tengah berjibaku meyakinkan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Upaya ini menjadi pertaruhan terakhir guna membendung ledakan pengangguran di sektor industri paling vital di Bumi Etam tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#tambang