Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Perang Melawan Perusak Lingkungan: Otorita IKN Bersihkan Tahura Bukit Soeharto dari Tambang Ilegal

Redaksi Prokal • Kamis, 14 Mei 2026 | 08:29 WIB
Kawasan Bukit Soeharto.
Kawasan Bukit Soeharto.

 
Komitmen untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hutan yang lestari bukan sekadar janji di atas kertas. Otorita IKN kini secara agresif memperketat pengawasan dan mengambil langkah hukum tanpa ampun terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem di wilayah delineasi IKN. Fokus utama saat ini adalah melindungi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dari jarahan tambang ilegal dan perambahan hutan yang kian mengkhawatirkan.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di jantung ibu kota baru. "Langkah tegas penegakan hukum dilakukan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," ujar Agung dengan nada serius saat ditemui di Sepaku. Menurutnya, kawasan Tahura Bukit Soeharto adalah benteng konservasi yang secara mutlak tidak boleh tersentuh oleh alat berat pertambangan. "Kawasan tersebut harus dijaga dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum dilakukan tanpa pengecualian," tegas Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN.

Perang terhadap aktivitas gelap ini tidak main-main. Satgas lintas kementerian yang dibentuk sejak 2023 telah mengantongi sejumlah capaian besar, mulai dari penghentian pengangkutan batu bara ilegal hingga penutupan tambang di kawasan Bukit Tengkorak dan Samboja. Agung memaparkan bahwa kolaborasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Kaltim telah membuahkan hasil nyata. "Sejumlah kasus telah berstatus P21, dan kami baru-baru ini menyerahkan bukti aktivitas pengiriman batu bara ilegal menggunakan tujuh truk kepada aparat penegak hukum terkait," jelasnya.

Meski tindakan represif terus berjalan, Otorita IKN tetap mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Patroli rutin kini ditingkatkan, plang larangan dipasang di titik-titik rawan, dan dialog dengan warga setempat terus dibuka untuk mencari solusi bagi aktivitas yang sudah ada sebelum IKN terbentuk. Agung mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton dalam perusakan alam ini. "Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal di kawasan Tahura maupun kawasan hutan lain di wilayah IKN diminta segera melapor melalui nomor pengaduan resmi kami di 08115999767," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Bukit Soeharto #IKN