Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

WALHI Kalbar Soroti Kejahatan Ekologis Terstruktur: Karhutla di Lahan Konsesi Terus Berulang

Redaksi Prokal • Selasa, 7 April 2026 - 20:15 WIB
Kondisi kebakaran lahan di Jalan Sungai Raya Dalam Kubu Raya. (ISTIMEWA)
Kondisi kebakaran lahan di Jalan Sungai Raya Dalam Kubu Raya. (ISTIMEWA)

 
PROKAL.CO- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat melontarkan kritik keras terhadap pola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali marak di awal tahun 2026. Berdasarkan analisis mendalam, WALHI menilai keberulangan titik api di wilayah konsesi korporasi merupakan bukti kegagalan serius dalam penegakan hukum serta indikasi adanya kejahatan ekologis yang terstruktur.

Data nasional menunjukkan terdapat 11.189 titik panas (hotspot) selama empat pekan pertama Maret 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351 titik terpantau berada di dalam maupun sekitar konsesi milik 15 perusahaan di sektor sawit, kehutanan, dan pertambangan. Khusus untuk wilayah Kalimantan Barat, WALHI mencatat sedikitnya 679 titik panas sepanjang periode Januari hingga Maret dengan tingkat kepercayaan tinggi dan sedang.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalbar, Sri Hartini, menegaskan bahwa sebaran titik api ini tidak terjadi secara acak. Konsentrasi api yang konsisten berada di dalam wilayah izin perusahaan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola lahan yang belum terselesaikan.

“Keberulangan karhutla di konsesi korporasi adalah bukti nyata bahwa ini merupakan kejahatan ekologis yang terstruktur, bukan sekadar faktor iklim,” ujar Sri Hartini, Senin (6/4).

Menurut Sri, kerusakan ekosistem gambut akibat aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi menjadi pemicu utama. Pembuatan kanal drainase yang masif menyebabkan lahan gambut mengering dan menjadi sangat rentan terbakar. Dalam kondisi lingkungan yang sudah rusak seperti ini, fenomena alam seperti El Niño hanyalah faktor pemantik, bukan penyebab utama.

“Fenomena El Niño hanyalah pemicu. Kondisi lahan yang rusak dan kering akibat aktivitas korporasi adalah penyebab utamanya,” tegasnya lagi.

WALHI juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai sering kali berlindung di balik alasan faktor cuaca tanpa menyentuh akar permasalahan. Lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap korporasi dianggap sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi tata kelola lahan dan kesehatan masyarakat. Dampak nyata dari lemahnya pengawasan ini sudah dirasakan warga, termasuk memburuknya kualitas udara yang bahkan sempat memakan korban jiwa di wilayah Mempawah pada awal tahun ini.

Senada dengan itu, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, memperingatkan bahwa risiko karhutla tahun ini berpotensi lebih besar. Kombinasi antara fenomena El Niño ekstrem dan fase positif Indian Ocean Dipole diprediksi akan memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan suhu secara signifikan.

“Karhutla tahun ini bisa sangat besar dampaknya, apalagi dengan potensi cuaca panas ekstrem yang berlangsung lebih lama. Keberulangan ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” ungkap Uli Arta Siagian.

WALHI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha korporasi yang lahannya terus terbakar. Penanganan karhutla tidak boleh lagi hanya berfokus pada upaya pemadaman di lapangan, melainkan harus menyasar pada penegakan hukum yang tegas guna memutus siklus kebakaran tahunan yang merugikan ekologi dan kesehatan publik. (nda)

Editor : Indra Zakaria
#kalbar #karhutla