Formasi calon PPPK berjumlah 1.896 formasi. Sebanyak 420 formasi tenaga teknis, 251 formasi tenaga kesehatan, dan 1.225 formasi guru. Sementara formasi CPNS sebanyak 401 formasi. Tenaga kesehatan berjumlah 130 formasi dan tenaga teknis sebanyak 271 formasi.
"Kami akan mengikuti petunjuk dari pemerintah Pusat terkait proses penerimaan calon ASN ini. Semoga dengan adanya pembukaan penerimaan ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," ujar Marsianus di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Marsianus menjelaskan, penerimaan PPPK pada tahun ini dikhususkan kepada pegawai tidak tetap atau honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkab Landak. Sedangkan untuk CPNS dipersilakan kepara peminat pencari kerja dari jalur umum.
Dengan adanya kesempatan ini, ia berharap para calon ASN yang berminat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi dan meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah yang berkualitas dan profesional.
"Kapan mereka boleh melamar atau mendaftarkan diri? Tunggu pengumumannya. Sampai hari ini belum kami terima dan diketahui dari pusat. Nanti bupati akan mengeluarkan pengumuman mengenai syarat mendaftar dan lain sebagainya," tutup Marsianus. (mif)