Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Krisis Lahan Makam Membayang, Pemkot Pontianak Siapkan Area Pemakaman Baru di Dua Kecamatan

Redaksi Prokal • 2026-01-14 14:10:00
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono

 

PONTIANAK- Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Pontianak kini berada dalam kondisi yang kian terbatas seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Selama ini, sebagian besar lahan makam di Kota Khatulistiwa berstatus tanah wakaf yang kapasitasnya terus menipis. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan titik-titik lahan baru guna memastikan ketersediaan tempat peristirahatan terakhir bagi warga.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengonfirmasi bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah melakukan pembebasan lahan yang difokuskan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, pemerintah kota juga telah mengamankan lahan seluas kurang lebih dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat untuk dialihfungsikan sebagai area pemakaman. Meski demikian, wilayah Pontianak Tenggara, Selatan, dan Timur diakui masih menghadapi tantangan dalam penyediaan lahan serupa.

Pengadaan lahan pemakaman di tengah padatnya pemukiman kota diakui memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Selain keterbatasan ketersediaan tanah, aspek persetujuan lingkungan menjadi faktor penentu. Edi menekankan bahwa lahan makam sebenarnya memiliki fungsi ganda sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karena itu, area pemakaman baru diharapkan tetap selaras dengan konsep kawasan konservasi dan jalur hijau kota, sehingga keberadaannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar.

Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota menyebut bahwa lokasi pemakaman tidak melulu harus berada di dalam batas administratif Kota Pontianak. Pemanfaatan lahan di wilayah kabupaten tetangga, seperti Kubu Raya atau Mempawah, dinilai tetap representatif selama lokasinya kondusif dan tidak mengganggu aktivitas publik lainnya. Diversifikasi lokasi ini menjadi opsi logis mengingat harga dan ketersediaan lahan di pusat kota yang semakin kompetitif.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkot Pontianak juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang secara sukarela menghibahkan atau mewakafkan tanahnya. Tercatat di wilayah Pontianak Selatan, sudah terdapat warga yang menghibahkan lahan untuk kepentingan umum ini. Pemerintah berharap dukungan serupa dari sektor swasta atau masyarakat luas dapat terus bertambah guna meringankan beban daerah dalam menyediakan layanan publik yang sangat krusial ini. (*)

Editor : Indra Zakaria