Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kegiatan Manunggal Membuat Dokumen Kependudukan, Warga Sumber Mulia dapat Kemudahan

miminradar-Radar Banjarmasin • Selasa, 30 Maret 2021 - 16:56 WIB
PENCATATAN: Hasna Taini Warga Desa Sumber Mulia yang melakukan pencatatan dokumen kependudukan.
PENCATATAN: Hasna Taini Warga Desa Sumber Mulia yang melakukan pencatatan dokumen kependudukan.

PELAIHARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Laut memberikan pelayanan pembuatan dokumen pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang yang digelar di Desa Sumber Mulia, Jumat (26/3).

Manunggal Tuntung Pandang ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena kegiatan ini  yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2021 dengan  menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hasna Taini seorang Ibu Rumah Tangga yang baru saja melahirkan anak ketiganya mengaku memanfaatkan kegiatan Manunggal ini untuk mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP Elektronik, Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga. Ia juga menambahkan melalui kegiatan Manunggal ini anaknya yang baru lahir pun bisa mendapatkan fasilitas Kartu Identitas Anak (KIA).

“Senang bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman oleh Disdukcapil.  Sebelumnya memang harus mengisi formulir dulu untuk mendapatkan dokumen kependudukan ini, setelah formulir nya diserahkan kami langsung bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap Hasna Taini.

Selanjutnya Kepala Disdukcapil Tanah Laut  Hj. Norhayati membenarkan bahwa pada kegiatan Manunggal di Desa Sumber Mulia kali ini. Memang melayani perekaman untuk KTP Elektronik serta pengumpulan berkas pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

Dia mengungkapkan demi menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini, jika dokumen telah selesai maka akan langsung dibagikan kepada warga melalui Kepala desa Sumber mulia.

“Pelayanan dari Disdukcapil kali ini memang tidak terbatas jumlah warga yang akan dilayani artinya, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumber mulia sampai selesai,” ujar Norhayati.

Pelayanan yang diselenggarakan Disdukcapil ini diharapkan Hj. Norhayati agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui dokumen yang sudah dimiliki masyarakat akan memudahkannya untuk mendapatkan pelayanan publik terlebih jika ada pendataan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah. (Diskominfo/mr-156/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut