Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berebut Suara Penghuni Penjara

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Rabu, 16 Januari 2019 - 19:49 WIB

Narapidana di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap diberikan hak pilih dalam Pemilu mendatang. Dengan keterbatasan informasi dan larangan kampanye masuk Lapas, mereka dipastikan memilih kucing dalam karung. 

Langit mendung menggantung di atas Lapas Teluk Dalam. Berkebalikan dengan wajah Mukarramah yang ceria. Kemarin (15/1) pagi, dia hendak membesuk adiknya yang mendekam di penjara terpadat di Kalsel tersebut.

Pada waktu bersamaan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sedang disibukkan pendataan pemilih dari kaum narapidana. Pembesuk diimbau membawakan KK (Kartu Keluarga) dan e-KTP milik terpenjara. Namun, Mukkaramah tak tahu-menahu.

"Belum pernah membaca atau mendengarnya. Saya kira kurang sosialisasi," kata warga Gambut Kabupaten Banjar itu. Dia yakin, adik lelakinya ingin mencoblos.

Sekalipun dipenjara, panasnya suhu politik menjelang Pemilu 2019 rupanya telah merambat hingga ke balik sel.

"Dia pernah bercerita, katanya mau mencoblos di lapas saja," imbuhnya. Adiknya tertangkap setelah tes urinnya dinyatakan positif. Terjaring razia saat ajojing di salah satu diskotek di Banjarmasin.

Sama halnya dengan Arbaniah. Keluarga asal Kampung Melayu Darat Banjarmasin ini juga bukan penganut golput.

"Sampai-sampai bapaknya kemarin mendatangi KPU. Menguruskan agar hak pilih anaknya tetap ada," kisahnya.

Arbaniah membawakan sekantung rambutan. Semuanya merah, tak ada yang kulitnya hijau.

"Dia anak sulung. Akibat terbawa arus. Kawan-kawannya asyik dengan narkotika, dia malah ikut-ikutan," imbuhnya lirih.

Jika itu penuturan keluarga napi, kali ini pengakuan langsung dari penghuni lapas. Sebut saja namanya Aji. Terdakwa kasus korupsi yang masih bolak-balik menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Saya gagap sekali kalau ditanya soal Pemilu 2019," akunya.

Aji sudah menyerahkan KK dan e-KTP kepada sipir lapas. Guna memasukkan namanya ke dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dengan segala keterbatasan informasi, Aji telah memantapkan pilihannya untuk Pilpres.

Tapi untuk Pileg, dia masih meraba-raba. "Soal caleg, saya cuma menyimak omongan keluarga pas membesuk. Benar-benar minim," imbuhnya.

Kasubsi Regestrasi Lapas Kelas IIa Teluk Dalam Banjarmasin Seftyawan mengatakan selama ini memang tak ada pihak partai, caleg maupun tim sukses dua pasangan presiden yang masuk.

"Sudah aturan mainnya sejak dahulu," katanya seraya mengatakan pihaknya dituntut netral dan tak boleh mengizinkan para caleg untuk melakukan kampanye. Jangan kampanye, penempelan stiker maupun spanduk pun tak ada didalam lapas.

Dia mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui kualitas para caleg.

"Mungkin informasi dari keluarga yang bisa membantu mereka atau juga televisi yang terbatas. Tetapi untuk dua pasangan presiden pasti mereka sudah tahu," ucapnya yakin. "Jadi untuk para caleg mereka sama sekali mengetahui siapa-saipa orangnya, tahunya nanti ketika pemilihan," pungkasnya.

Berada di balik jeruji besi, para narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru tidak mendapatkan cukup informasi tentang kontestan Pemilu 2019.

Sebab, di dalam penjara tidak perbolehkan ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. Apalagi, berkampanye di sana.

Minimnya informasi, membuat sejumlah warga binaan lapas yang beralamat di Cempaka, Banjarbaru tersebut masih bingung akan memilih siapa dalam pesta demokrasi yang akan digelar beberapa bulan lagi.

Seperti halnya, napi berinisial SD. Dia mengaku, belum pernah melihat gambar para kontestan Pemilu. Sehingga, tidak tahu bakal memilih siapa.

"Kalau calon presiden kami tahu saja. Tapi, untuk Caleg dan DPD kami masih buta," ungkapnya.

Dia menyampaikan, sampai saat ini keluarganya pun belum mengajak mencoblos siapa. Maka dari itu, sulit bagi dirinya untuk menentukan pilihan.

"Kalau begini, saya berpikiran akan mencoblos yang ngasih uang saja," ucapnya.

Di Lapas Klas II Banjarbaru, kegelisahan yang sama juga disampaikan para Napi. Salah seorang Napi asal Cempaka bahkan terang-terangan menunggu tim sukses dari partai dan calon manapun datang memberi uang, untuk membeli suaranya.

"Kalau perlu saya ajak teman yang lain untuk mencoblos dia yang memberi kami uang. Lumayan, di sini ada seribu lebih suara untuk calon presiden," ucapnya.

Hal senada disampaikan, napi lainnya berinisial AP. Dia mengaku lebih baik memilih kontestan Pemilu yang memberi uang. Karena sulit jika memilih sesuai hati nurani.

"Bagaimana mau pakai hati nurani. Sampai sekarang kami belum tahu siapa saja calegnya," ujarnya.

Napi asal Tanjung ini mengungkapkan bahwa informasi Pemilu di lapas sangat minim. Apalagi, KPU hingga kini belum melakukan sosialisasi.

"Harusnya, KPU sudah datang menyampaikan siapa saja kontestan pemilu nanti," tuturnya.

Kepala Keamanan Lapas Kelas III Banjarbaru Fikri Rahmadian membenarkan jika KPU belum menyosialisasikan pemilu di tempatnya. "Biasanya berdekatan dengan waktu pencoblosan baru ada sosialisasi," ungkapnya.

Terkait politik uang di lapas, dia menyebut di penjara memang rawan terjadi jual beli suara. Biasanya, tim sukses datang menemui salah satu napi untuk menyerahkan uang. Kemudian, napi tadi membagikan uang ke teman-temannya dengan syarat mencoblos calon yang diminta oleh tim sukses.

"Cara ini pernah terjadi di lapas tempat saya bertugas sebelumnya. Bisa juga, tim sukses menyuruh keluarga napi untuk menyerahkan uang saat membesuk," paparnya.

Dia menyebut, pihak lapas sulit untuk mencegah adanya transaksi jual beli suara. Sebab, petugas tidak mungkin mendengarkan pembicaraan semua napi yang sedang dibesuk.

"Segala cara pasti dilakukan tim sukses, sebab suara di lapas lumayan. Di sini saja ada 1600," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan proses pencoblosan di penjara? Pria yang akrab disapa Fikri ini menjelaskan bahwa penyelenggaraannya sama dengan di luar. Hanya saja, panitia yang bertugas harus melibatkan pihak lapas.

"Bedanya hanya panitia saja, harus ada pihak lapas. Kalau yang lain sama. Ada saksi dari para partai atau calon. Ada bilik dan kertas suara," jelasnya.

Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan menyatakan, larangan berkampanye di penjara memang tak terelakkan. Aturan main pemilu melarang kampanye di gedung pemerintah, tempat ibadah, sekolah, bahkan pesantren.

"Lapas kemudian tergolong gedung milik pemerintah. Menjadi dilema karena tak ada rincian dalam larangan itu," ungkapnya, kemarin (15/1).

Dia mengambil contoh kampus. Seorang caleg boleh diundang berbicara di tengah mahasiswa. Tapi dalam kapasitas berbeda. Taruhlah terkait latar belakangnya sebagai pengusaha.

"Tapi dalam larangan berkampanye di lapas, penjelasan seperti itu tak ada," keluhnya.

Namun, andaikan boleh, Khairunnizan meyakini bakal sangat merepotkan. "Ada 16 partai plus dua tim pemenangan capres. Bergantian kampanye di lapas. Bayangkan betapa pusingnya sipir mengatur pengamanan di sana," jelasnya.

Ditanya solusi, dia berjanji bakal menggelar sosialisasi di lapas perihal siapa saja calon dari Pileg dan Pilpres. Sosialisasi menunggu rampungnya percetakan surat suara. "Setidaknya ada pengantar untuk pengenalan," ujarnya.

Lalu, bagaimana caleg dan parpol menanggapi larangan berkampanye di dalam lapas? Ketua DPC Gerindra Banjarmasin, Muhammad Yamin merasa dirugikan. "Lapas Teluk Dalam sampai overload. Artinya jumlah pemilihnya enggak sedikit," ujarnya.

Diingatkannya, Pemilu 2019 bakal sangat berbeda. Ada lima surat suara yang harus dicoblos. Dari pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD RI, DPR RI, hingga capres-cawapres.

"Bayangkan, ada lima! Untuk sosialisasi di masyarakat saja sulit. Materinya banyak sekali. Apalagi bagi napi di dalam lapas," imbuhnya.

Yamin adalah Anggota DPRD Banjarmasin. Dia kembali mencalonkan diri, bertarung di Dapil Banjarmasin Barat. Kebetulan, lapas yang beralamat di Jalan Sutoyo S itu juga berada di Barat.

Dengan hak politik yang dimilikinya, napi juga berhak menakar siapa saja kandidatnya nanti. "Tapi kami dilarang berkunjung. Napi tak bisa menyimak visi-misi kami," cecarnya.

Yamin menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang larangan ini. "Setidaknya, napi diberi fasilitas untuk nonton bareng debat capres di dalam lapas. Itu pemenuhan hak paling minimal," pungkasnya. (fud/ris/lan/ay/ran)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#pileg #Banua Politik #pilpres