BATULICIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu menerima berkas kenaikan pangkat dari 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari golongan VI, III, II, dan I.
Mereka mengajukan kenaikan pangkat untuk periode April 2019 mendatang.
“Kenaikan pangkat adalah hak bagi PNS yang telah mencukupi syarat kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujar Kepala BKD Dahliansyah melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Abdul Khaliq, Jumat (25/1).
Dikatakannya, ada 330 pegawai yang mengajukan SK kenaikan pangkat di periode April 2019 nanti. Terdiri dari 310 PNS golongan III ke bawah dan 20 pegawai golongan IV.
“Dari 330 pegawai yang naik pangkat tersebut tercatat sebanyak 165 pegawai berdasarkan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan 165 pegawai berdasarkan fungsional tertentu, struktural dan penyesuaian ijazah,” jelasnya.
Bagi para Kasubbag Umum dan Kepegawaian di SOPD, agar terus memperhatikan buku jaga kenaikan pangkat, sehingga jika ada PNS yang akan sampai masa kenaikan pangkatnya sudah disiapkan berkasnya.
“Jangan sampai melalaikan penyampaian SKP setiap akhir tahun karena salah satu syarat usul kenaikan pangkat adalah SKP,” pungkasnya. (kry/ij/bin)
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin