Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dua Raperda Disetujui Dewan

miminradar-Radar Banjarmasin • Jumat, 9 September 2022 - 14:06 WIB
LEGISLASI: Sekda Pemkab Tanbu Ambo Sakka (kiri) bersama Ketua DPRD Supiansyah, saat rapat paripurna membahas dua Raperda.
LEGISLASI: Sekda Pemkab Tanbu Ambo Sakka (kiri) bersama Ketua DPRD Supiansyah, saat rapat paripurna membahas dua Raperda.

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA, didampingi wakil ketua, Said Ismail Kholil Alydrus, dan Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

Dua raperda itu adalah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), serta Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam pengambilan keputusan, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir secara berurutan. Yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda itu, dan mengucapkan terima kasih, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Ambo Sakka menyampaikan, melalui penyertaan modal, Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya UMKM, selain juga peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah.

Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, akan menjawab kebutuhan pangan dan gizi yang merupakan hak dasar masyarakat. Dalam rangka mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera.

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda, anggota DPRD Tanbu, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu dan undangan. (diskominfo/zal)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Bumbu