Usai Sukses Bongkar 75 Bangunan Liar, Pemko Banjarbaru Incar Warjab Lainnya
izak-Indra Zakaria• Selasa, 10 Januari 2023 - 19:16 WIB
DIGARUK: Alat berat yang dikerahkan Pemko Banjarbaru membongkar bangunan warung jablay atau warung remang-remang di Jl Trikora Liang Anggang Banjarbaru awal bulan ini. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
Pasca penertiban warung jablay (warjab) di kawasan Liang Anggang jalan Trikora dianggap beres. Pemko nampaknya akan melanjutkannya ke titik lain. Di kawasan Liang Anggang itu, Pemko menertibkan setidaknya ada 75 buah. Warjab ini dikategorikan masuk sebagai bangunan liar (bangli). Sehingga Pemko menyasar legalitas bangunannya.
Terbaru, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengklaim akan melanjutkan penertiban tersebut. Sebab menurutnya, keluhan dan aduan soal keberadaan warjab terus berdatangan. “Tidak sampai di situ (Liang Anggang) saja, tapi akan berlanjut, yang lain akan kita tindak juga,” kata Wali Kota.
Bagi Aditya, penertiban warung jablay ini memang berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat. Sebab, aktivitas di warjab katanya banyak dilaporkan mengarah ke hal yang negatif. Selain soal aktivitasnya, secara legalitas bangunan, mayoritas kata Aditya banyak warjab ini yang tak berizin. Bahkan berdiri di atas lahan hijau yang semestinya tak diperkenankan.
“Kita akan sesuaikan dengan mekanisme dan proseduralnya. Jika memang ada ditemukan pelanggaran, kita akan bertahap, dari teguran dulu tentunya untuk membongkar secara mandiri,” katanya.
Aditya sendiri nantinya akan meminta SKPD terkait untuk mendata di titik atau kawasan mana saja yang terdapat keberadaan warjab. “Kita akan data dulu, tapi secara awalan dan pantauan kita sudah ada mengantongi,” tambahnya. Disinggung soal potensi warjab yang sudah ditertibkan akan bangkit lagi. Aditya menanggapi jika ia mengimbau agar pemilik lahan atau warga di sekitar untuk sama-sama mengawasi.
Ia berjanji jika ada laporan, maka Pemko tegasnya akan segera menindaklanjuti. Sebab, penertiban ini pastinya tak hanya sekadar seremonial, namun akan dipantau secara berkepanjangan.
“Kita juga mengimbau untuk warga atau yang punya lahan bisa membuat pagar di depan, supaya tidak ada bangunan liar yang tiba-tiba menerobos berdiri,” pesannya.
Terkait rencana Pemko akan menertibkan warung jablay ke depannya. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman mengaku mengapresiasi langkah tersebut. Meski begitu, Taufik berharap bahwa proseduralnya harus tetap diperhatikan. Yang mana tentu kata Taufik harus mempertimbangkan berbagai hal. Baik dari sisi ekonomi, sosial serta budaya juga.“Kalau memungkinkan pelanggaran lainnya yang sejenis juga harus ditindaklanjuti. Semisal terkait masih ditemukannya peredaran miras. Tentu ini langkah yang bagus,” pungkasnya. (rvn/yn/bin)