Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Perselingkuhan ASN: Mediasi Mengecewakan, Diadukan ke Ombudsman

izak-Indra Zakaria • Kamis, 17 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Photo
Photo

Seorang ibu rumah tangga mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Jalan S Parman, Banjarmasin Barat, Selasa (15/8). Tujuannya mengadukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan. Pelapor berinisial M. Dia mengaku kecewa atas penanganan BKPSDM terhadap kasus suaminya. 

Suaminya, seorang ASN, dituduh berselingkuh dengan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Balangan.

M melaporkan kasus perselingkuhan itu pada 18 April 2023 lalu. Hingga dia diundang untuk mediasi pada 10 Agustus kemarin.

Kebetulan sedang berada di luar kota, M pun tak bisa hadir. Beberapa hari kemudian dia mendapat kabar bahwa mediasi telah selesai. Lengkap dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dalam BAP dituangkan hasil mediasi. Padahal, setahu saya mediasi harus mempertemukan kedua belah pihak. Kalau cuma sepihak, jelas tidak benar,” cecarnya.

Dalam BAP tersebut ditulis, pihak kedua (suami) menyatakan sudah tidak berhubungan lagi dengan pihak ketiga (selingkuhan) sejak akhir Ramadan.

Pihak kedua juga masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama pihak pertama (M).

“Hari ini saya mendatangi Ombudsman untuk mencari keadilan. Atas dugaan tindakan sepihak oknum BKPSDM,” tambahnya.

“Saya sudah coba meminta penjelasan ke sana (BKPSDM), tetapi tidak direspons sama sekali,” sesalnya. 

Dikonfirmasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman membenarkan adanya aduan tersebut.

“Tadi ditemui salah satu asisten kami. Masih tahap awal, kami pelajari dulu. Saya juga belum membaca aduannya seperti apa,” ujarnya.

Bantahan BKPSDM

Staf Pembina Kepegawaian BKPSDM Balangan, Arbain membantah telah mengabaikan aduan istri ASN korban perselingkuhan tersebut.

Ditekankannya, mediasi antara pelapor dan terlapor justru merupakan bukti upaya BKPSDM untuk menyelesaikan masalah ini.

Walaupun pada akhirnya pelapor tidak hadir. “Jadi tidak benar kami tidak merespons aduannya,” ujarnya, kemarin (16/8).

“Dan kami di bidang pembinaan kepegawaian tidak hanya menangani satu masalah ini saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor mengaku sedang menunggu surat dari Ombudsman. “Apabila suratnya sudah ada, akan kami jawab,” ujarnya. (lan/mar/gr/fud)

 

 

 
 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria