Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lagi, Warung Jablai LIK Liang Anggang Ditertibkan

izak-Indra Zakaria • 2023-12-15 13:21:36
BANDEL: Penertiban warjab dan bangunan liar lainnya di kawasan persimpangan LIK Liang Anggang, Jalan Trikora Banjarbaru. (Foto: Zakiri/Radar Banjarmasin)
BANDEL: Penertiban warjab dan bangunan liar lainnya di kawasan persimpangan LIK Liang Anggang, Jalan Trikora Banjarbaru. (Foto: Zakiri/Radar Banjarmasin)

 Keberadaan aktivitas warung remang alias warung jablay (warjab) di Kota Banjarbaru belakangan ini masih jadi sorotan.

Upaya penertiban yang kedua kalinya pun dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Pasalnya, di tahun 2022 Pemko Banjarbaru juga disibukkan dengan penertiban warjab dan bangunan liar lainnya di kawasan persimpangan LIK Liang Anggang, Jalan Trikora Banjarbaru.

Polanya pun juga sama, yakni mulai pemberian SP1 pada awal November dan pembongkaran atau eksekusi di awal Januari 2023. Dan kali ini, kondisi serupa kembali terjadi. Yakni dimulai dengan penyampaian SP1 pada pertengahan November dan eksekusi pada awal Januari 2024. Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah. Namun, tentunya ia menginginkan agar penertiban warjab dan bangunan liar kali ini menjadi yang terakhir dilakukan di Kota Idaman. 

“Kami harap persoalan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” ucap Said saat ditemui awak media di lobi Gedung Balai Kota. Menurutnya, selain dikhawatirkan akan jadi sarang maksiat baru, keberadaan warjab dan bangunan liar tersebut juga dinilai merusak tatanan kota lantaran dibangun secara serampangan.

Padahal, Said menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melarang siapapun untuk tinggal di wilayah Kota Banjarbaru. Namun tentu harus taat dengan peraturan yang berlaku.

“Silakan tinggal di Banjarbaru, kalau tidak mampu membeli atau membangun rumah (secara legal) lebih baik menyewa saja dulu. Jangan malah membangun di tempat yang tidak seharusnya,” tegas Said. Lantas, apa langkah Pemko agar persoalan ini benar-benar tidak kembali terulang?

Terkait hal itu, Said dengan tegas mengaku bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala hal yang dianggap melanggar ketentuan. Termasuk mengenai bangunan liar.

Editor : izak-Indra Zakaria