Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Polres, Kodim 1003/HSS dan Denpom kembali mengamankan pemilik warung dan penjaga warung malam, Jumat (29/3) malam. Mereka diamankan karena buka sampai larut malam dan meresahkan warga.
Kasi Penegakan dan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP dan Damkar HSS Indera Darmawan mengatakan, ada sembilan orang perempuan yang diamankan tim gabungan. Tiga pemilik warung dan enam penjaga warung.
“Mereka yang diamankan berjualan di tiga warung di Kecamatan Kandangan, Padang Batung dan Angkinang,” ujarnya saat dikomfirmasi, Minggu (31/3).
Sama seperti sebelumnya, mereka diamankan, setelah warga melapor karena keberatan warung yang dijaga para perempuan tersebut buka sampai larut malam.
“Para pemilik warung dan penjaga warung diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS untuk dilakukan pendataan. Sedangkan pengunjung diperiksa badannya kalau ada bawa sajam dan lainnya,” katanya.
Setelah sembilan perempuan pemilik dan penjaga warung didata, mereka pun dipulangkan. “Kalau mengulangi lagi hasil kesepakatan, maka warung akan ditutup,” jelas Indera.
Hasil kesepakatan, warung malam tidak boleh buka sampai larut malam untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan sampai tindak kriminalitas. “Dari kesepakatan, jam 12 malam sudah tutup,” sebut Indera.
Ditambahkan Indera, dengan sembilan orang diamankan ini. Total sudah 16 orang pemilik dan penjaga warung malam diamankan karena buka sampai larut malam dan meresahkan warga.
Beberapa hari lalu tujuh perempuan sudah diamankan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim 1003/HSS dan Denpom saat menjaga warung di wilayah Kecamatan Padang dan Kandangan. Lima dari Kecamatan Padang Batung dan dua dari Kecamatan Kandangan.
“Jadi sudah 13 penjaga warung dan tiga pemilik warung diamankan untuk didata,” tuturnya. (*)
Editor : Indra Zakaria