Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

ULM Batal Menaikkan Tarif UKT Terbaru Bagi Mahasiswa Baru, Bagaimana Nasib Kelebihan Uangnya?

M Oscar Fraby • Kamis, 30 Mei 2024 - 17:17 WIB
Ilustrasi. Kampus ULM
Ilustrasi. Kampus ULM

Gelombang aksi penolakan tarif UKT terbaru untuk mahasiswa baru akhirnya membuahkan hasil. Kenaikan tarif UKT terbaru yang sangat fantastis itu dibatalkan.

 

Prokal.co - BANJARMASIN - Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipastikan batal dinaikkan. Pascakeluarnya keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, Senin (27/5).

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pun memastikan penyesuaian tarif UKT baru batal diberlakukan. “UKT dipastikan batal disesuaikan dengan tarif baru,” terang Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Alfanie, Selasa (28/5). 

Ia juga memastikan bagi mahasiswa baru yang sudah membayar UKT dengan tarif baru, pihaknya akan melakukan pembayaran sisa lebih. Terutama dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sudah diimplementasikan dengan tarif baru. “Yang terlanjur membayar dengan tarif baru, ada kebijakan pengembalian dari kampus,” janjinya.

Iwan mengatakan penyesuaian UKT ini sebenarnya harus dilakukan. Terlebih untuk menyesuaikan nilai ekonomi terbaru. Apalagi sudah lama tarif UKT ini tak dinaikkan sejak tahun 2013 lalu. “Pada dasarnya tarif UKT ini adalah untuk pengembangan akademik,” sebutnya.

Berhubung tak adanya kenaikan, Iwan mengatakan semua perguruan tinggi negeri pun harus bisa menyesuaikan secara rasional dan proporsional dalam menjalankan proses pendidikan. “Ini untuk pengembangan kualitas pendidikan. Kita perlu meningkatkan kualitas pembelajaran dan sumber daya manusia hingga yang lain. Tentu saja perlu dukungan anggaran,” cetusnya.

Sebelumnya, ULM sudah berencana menyesuaikan tarif UKT. Penyesuaian UKT mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

“Tarif UKT sejak lama sudah digodok, bukan usulan baru. Tapi setelah adanya keputusan Mendikbudristek, akhirnya UKT diputuskan tak naik,” tambahnya.

Mahasiswa FKIP ULM, Hermawan bersyukur UKT tak dinaikkan. Meski sebelumnya UKT hanya untuk mahasiswa baru, saudaranya tahun ini juga berencana kuliah di ULM.

“Alhamdulillah, setelah ramai diperbincangkan, UKT tak jadi naik. Semoga kebijakan ini dapat memberi kemudahan bagi para orang tua,” harapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, tarif UKT terbaru gencar menuai protes. Mahasiswa di berbagai daerah demo karena menilai tarif UKT terbaru itu kemahalan. Bahkan di Jakarta, Mendikbudristek dipanggil Komisi X DPR RI. Hasilnya, Kemendikbudristek berjanji akan meninjau kembali aturan kenaikan UKT ini. (*)

Pembatalan Tarif UKT Terbaru di ULM

- Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 terkait tarif UKT terbaru gencar menuai protes. Mahasiswa ramai melakukan demo karena kenaikan tarifnya sangat fantastis.

- Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI dan dalam pertemuan itu berjanji akan meninjau kembali aturan kenaikan UKT ini.

- ULM sempat menerapkan tarif UKT terbaru untuk mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

- ULM akan mengembalikan kelebihan uang UKT mahasiwa baru itu karena aturan tarif terbaru telah dibatalkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Editor : Indra Zakaria