Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Hutan Kalsel Menyusut Tajam, WALHI: Separuh Wilayah Kini Milik Tambang dan Sawit

Redaksi Prokal • Selasa, 13 Januari 2026 - 17:30 WIB
DEFORESTASI: Kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan, Sawah terhimpit perusahaan sawit dan lubang tambang yang menganga. ( WALHI KALSEL)
DEFORESTASI: Kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan, Sawah terhimpit perusahaan sawit dan lubang tambang yang menganga. ( WALHI KALSEL)

 

BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan kini berada dalam bayang-bayang ancaman darurat ekologis yang semakin nyata. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel mengungkapkan data mengejutkan bahwa lebih dari separuh wilayah provinsi ini telah dikuasai oleh industri ekstraktif. Masifnya ekspansi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi akar utama krisis lingkungan yang memicu rentetan bencana tahunan seperti banjir besar, tanah longsor, hingga krisis air bersih.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq, membeberkan peta sebaran izin konsesi yang menunjukkan realitas memprihatinkan. Dari total luas wilayah Kalimantan Selatan yang mencapai sekitar 3,7 juta hektare, sebanyak 51,57 persen atau sekira 1,9 juta hektare telah dibebani izin industri ekstraktif. Luasan ini setara dengan hampir 29 kali lipat luas DKI Jakarta. Menurut Rafiq, angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata perampasan ruang hidup rakyat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketimpangan ekologis terlihat jelas saat membandingkan luasan konsesi industri dengan sisa tutupan hutan primer yang ada. Saat ini, hutan primer di Kalimantan Selatan hanya tersisa kurang dari 50 ribu hektare. Kondisi ini membuat lanskap ekologis Kalsel hancur dan kehilangan daya dukung lingkungannya. Rafiq menegaskan bahwa curah hujan tinggi belakangan ini hanyalah pemicu, sementara akar persoalannya adalah rusaknya daerah tangkapan air akibat deforestasi di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

WALHI menyoroti bahwa banjir yang berulang setiap tahun di Kalsel bukanlah murni bencana alam, melainkan sebuah kejahatan ekologis. Hal ini dipicu oleh kebijakan pembangunan yang dinilai terlalu permisif dengan memberikan "karpet merah" kepada perusahaan tambang dan sawit. Menanggapi pernyataan pemerintah terkait penyempitan sungai, WALHI menegaskan bahwa pendangkalan dan penyempitan tersebut merupakan dampak langsung dari sedimentasi akibat kerusakan di kawasan hulu.

Kritik tajam juga diarahkan kepada pemerintah yang dianggap hanya sibuk mengelola dampak bencana, seperti pemberian bantuan sosial dan normalisasi sungai, tanpa berani menyentuh penyebab utamanya yakni evaluasi perizinan. Berdasarkan analisis WALHI, jumlah izin yang dikeluarkan justru terus meningkat setiap tahunnya, sementara kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan sering kali diabaikan.

Menyikapi kondisi darurat ini, WALHI Kalsel mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi. Tuntutan utama mereka adalah penghentian perluasan industri ekstraktif, pencabutan izin yang bermasalah, serta langkah pemulihan lingkungan secara total. Jika tindakan tegas tidak segera diambil, dikhawatirkan kerusakan ekosistem akan semakin parah dan memicu bencana yang jauh lebih besar di masa depan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor : Indra Zakaria