Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Telan Dua Korban Jiwa, DPRD dan Aparat Perketat Pengawasan Balap Liar di Jalan Ibnu Sina Banjarmasin

Redaksi Prokal • 2026-01-23 12:15:00
PERTEMUAN: Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama lintas komisi, kepolisian, TNI, dan instansi terkait menggelar pertemuan membahas langkah konkret penanganan balapan liar. (Endang Syarifuddin)
PERTEMUAN: Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama lintas komisi, kepolisian, TNI, dan instansi terkait menggelar pertemuan membahas langkah konkret penanganan balapan liar. (Endang Syarifuddin)

BANJARMASIN – Tragedi balapan liar yang merenggut nyawa dua orang di kawasan Jalan Ibnu Sina, Banjarmasin Selatan, memicu reaksi cepat dari jajaran legislatif dan aparat keamanan. Kejadian fatal yang menimpa NHT (15), seorang pelajar berprestasi di bidang sepak bola, serta seorang pemuda berinisial AKB (24), menjadi dasar digelarnya pertemuan lintas komisi DPRD Kota Banjarmasin bersama instansi terkait pada Kamis, 22 Januari 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengungkapkan bahwa kawasan di sekitar SMPN 18 tersebut merupakan lokasi baru yang sering disalahgunakan remaja untuk ajang kebut-kebutan karena kondisinya yang relatif sepi. Menanggapi keresahan warga dan video insiden yang sempat viral di media sosial, DPRD menyepakati sejumlah langkah darurat guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Beberapa langkah konkret yang akan segera dilaksanakan antara lain pemasangan pita getar di sepanjang jalur rawan serta pembangunan pos jaga terpadu.

Pembangunan pos jaga tersebut nantinya akan diisi secara kolaboratif oleh personel Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk memastikan pengawasan rutin di lapangan. Selain pembangunan fisik, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan pembinaan dan sosialisasi secara masif, baik kepada masyarakat umum maupun langsung ke kalangan pelajar di sekolah-sekolah, mengingat salah satu korban masih berusia sangat muda.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pengamanan sejak awal jalan tersebut dibuka untuk umum. Namun, para pelaku balap liar sering kali beraksi secara kucing-kucingan dengan petugas, bahkan pada waktu tengah malam. Pasca-insiden berdarah ini, Polsek Banjarmasin Selatan berkomitmen meningkatkan intensitas patroli dengan melibatkan anggota Buser dan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banjarmasin untuk tindakan penilangan tegas.

Dukungan terhadap langkah pencegahan ini juga datang dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Wakil Ketua Komisi III, Hj Sarifah Saqinah, menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan. Selain pos jaga, penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) melalui Dinas Perhubungan juga menjadi prioritas agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi area gelap yang memicu aksi kriminalitas maupun balapan liar.

Sinergi antara pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan legislatif ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan raya sebagai sarana transportasi yang aman bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penambahan fasilitas keselamatan, diharapkan nyawa para remaja di Banjarmasin tidak lagi melayang sia-sia di aspal jalanan akibat aksi nekat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*)

 

Editor : Indra Zakaria