SAMPIT – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meningkat tajam memasuki pekan keempat Januari 2026. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit, sebanyak 16 titik panas atau hotspot terpantau muncul di wilayah tersebut dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Data yang diperbarui pada Kamis pagi menunjukkan adanya aktivitas panas permukaan lahan yang semakin intensif, terutama di wilayah pedalaman.
Kecamatan Antang Kalang tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi, yakni mencapai 11 titik yang tersebar di Desa Tumbang Manya, Kuluk Telawang, dan Tumbang Ngahan. Selain itu, sebaran hotspot juga terdeteksi di beberapa kecamatan lain seperti Telaga Antang, Bukit Indah, Mentaya Hulu, Pahirangan, Seranau, hingga Terantang. Seluruh titik panas ini terpantau oleh satelit SNPP dan NOAA-20 dengan tingkat kepercayaan menengah hingga tinggi.
Kondisi cuaca saat ini sangat mendukung terjadinya kebakaran lahan yang luas. Analisis BMKG menunjukkan hampir seluruh wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kotim, masuk dalam kategori sangat mudah terbakar untuk periode 22 hingga 23 Januari 2026. Parameter cuaca seperti suhu udara yang menyengat, kelembapan udara yang rendah, serta minimnya pertumbuhan awan hujan menjadi pemicu utama kerentanan lahan di wilayah ini.
Potensi bahaya semakin nyata mengingat pola penjalaran angin saat ini bertiup dominan dari arah barat laut menuju tenggara. Kecepatan angin ini dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran api jika terjadi kebakaran di area terbuka. Meskipun pantauan citra satelit Himawari-8 menunjukkan langit yang cukup bersih dari pertumbuhan awan signifikan, hal ini justru menandakan tingkat penguapan yang tinggi yang membuat vegetasi di permukaan lahan menjadi sangat kering.
Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, BMKG mengimbau pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lapangan. Pencegahan menjadi kunci utama, sehingga masyarakat sangat dilarang melakukan aktivitas pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Koordinasi antara BPBD dan pemangku kepentingan terkait sangat diperlukan untuk memantau titik-titik panas tersebut guna mencegah munculnya bencana kabut asap di wilayah Kotawaringin Timur.(*)
Editor : Indra Zakaria