SAMPIT – Penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini berada di bawah pengawasan ketat. Di tengah proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan terkait dugaan penyimpangan anggaran, Bupati Kotim, Halikinnor, memberikan respons tegas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027. Ia menginstruksikan agar pengelolaan dana tersebut tidak lagi sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan bertransformasi menjadi instrumen pembangunan yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan Bupati ini muncul sebagai jawaban atas situasi sensitif yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Sejak akhir tahun 2025, kasus dugaan penyimpangan dana hibah telah memasuki status penyidikan, di mana sejumlah pihak mulai dimintai keterangan terkait indikasi manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta ketidaksesuaian realisasi anggaran di lapangan. Kondisi ini memperkuat urgensi dilakukannya pembenahan menyeluruh guna menghapus pola lama yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dalam arahannya, Halikinnor menekankan bahwa ke depan, setiap rupiah yang dialokasikan untuk hibah dan bansos harus memenuhi prinsip selektif, transparan, dan akuntabel. Program-program tersebut harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan bukan sekadar menjadi "titipan" yang berulang tanpa kontribusi jelas. Fokus utama pemerintah daerah kini adalah memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang valid secara hukum maupun administratif.
Sorotan tajam terhadap pos anggaran ini memang bukan tanpa alasan, mengingat hibah dan bansos sering kali menjadi titik paling rentan dalam pengelolaan keuangan daerah jika pengawasan dan verifikasi tidak berjalan ketat. Munculnya dugaan intervensi dalam penentuan kelompok penerima menjadi catatan serius bagi jajaran pemerintah kabupaten untuk memperketat sistem penyaringan dan monitoring di setiap tahapan.
Melalui momentum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah benar-benar dialokasikan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan demi kesejahteraan seluruh warga Kotim. (*)
Editor : Indra Zakaria