Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Salah Sasaran Bisa Jadi Bumerang

uki-Berau Post • 2022-10-11 14:03:15
Peri Kombong
Peri Kombong

TANJUNG REDEB – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin, sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), telah disalurkan pemerintah hingga ke seluruh daerah. Khusus di Berau, Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong, meminta Pemkab Berau bisa melakukan penyesuaian data penerima, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Kami belum memonitor terkait bantuan-bantuan tersebut, tetapi yang jelas penerimanya harus terverifikasi,” ujarnya kepada awak media, baru-baru ini.

Hal itu diutarakannya, mengingat saat penyaluran BLT beberapa waktu lalu, sempat menuai protes masyarakat. Yang mempertanyakan pendataan warga yang berhak menerima bantuan. Peri juga mengingatkan, Dinas Sosial Berau agar memperhatikan penyaluran BLT fakir miskin, yatim-piatu, serta jompo. “Intinya jangan sampai salah sasaran, karena kejadian tersebut sangat riskan,” jelasnya.

Diungkapkannya, di era digitalisasi saat ini, tidak ada lagi hal-hal yang bisa disembunyikan. Sehingga, jika penyaluran bantuan tidak tepat sasaran, maka banyak masyarakat yang akan meributkan, salah satunya melalui media sosial. “Makanya harus sesuai dengan data. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Ditakutkan nantinya bisa menjadi bumerang untuk kita saat membagikan, seperti diprotes karena tidak tepat sasaran atapun lain sebagainya,” tegasnya.

Disebutnya, proses pendataan jadi sangat riskan. Makanya, Dinas Sosial diminta selalu melibatkan aparatur kampung dan kelurahan hingga RT, dalam melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan. “Data RT itu bisa dibilang akurat, karena mereka yang lebih mengetahui kondisi dari warganya,” katanya.

“Intinya jika realisasinya tepat sasaran, saya yakin tidak akan ada yang mengeluh atau meributkan,” sambungnya.

Sebelumnya, pambagian BLT dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM, dianggap tak merata. Sebab masih ada beberapa warga yang masuk kategori tak mampu, luput dari sasaran bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Disampaikan Hartati, warga RT 15 Kelurahan Gunung Tabur, pendataan warga yang berhak mendapatkan BLT dianggap tak maksimal. Sebab dirinya dan beberapa warga RT 15 lainnya, tidak termasuk sebagai penerima bantuan, walau dalam program bantuan pemerintah sebelumnya, dirinya selalu menjadi sasaran penerima.

Ibu rumah tangga yang bersuami buruh lepas tersebut menjelaskan, saat dirinya mempertanyakan hal tersebut kepada pengurus RT setempat, jawaban yang diterima juga tidak memuaskan. Sebab ketua dan pengurus RT 15 Gunung Tabur, juga merasa tidak dilibatkan dalam pendataan warga miskin yang berhak menerima BLT.

“Itu dari Dinas Sosial yang langsung pilih, bukan RT atau kelurahan, kami sudah menerima data dari mereka untuk tahun ini. Kami juga kurang paham, dari segi mana mereka (penerima BLT, red) terpilih,” ujar Hartati, menirukan penjelasan pengurus RT mengenai pendataan warga penerima BLT.

Dari info yang diterimanya, di RT 15 Gunung Tabur, hanya ada tiga warga saja yang terdata sebagai penerima BLT. “Dari pihak RT juga mengaku, sampai saat ini belum pernah dimintai data warga yang berhak menerima BLT,” ungkapnya.  

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Iswahyudi menjelaskan, dalam penyaluran BLT kali ini, pihaknya memang hanya melakukan monitoring saja. Sebab penerima BLT, ditetapkan langsung oleh Kemensos, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembagiannya juga langsung ditangani melalui Kantor Pos Indonesia, dengan pemberitahuan ke camat, lurah atau kepala kampung setempat.

“Itu (DTSK) yang di-update Kemensos melalui usulan aplikasi SIKS NG (aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah),” katanya.

Dijelaskan Iswahyudi, untuk kelurahan dan kampung bisa melakukan update usulan penerima bantuan sosial. Seperti keluarga harapan, BLT, bantuan pangan non tunai atau BPJS, sesuai syarat bahwa yang bersangkutan keluarga miskin.

Disinggung mengenai adanya warga miskin yang tidak menerima BLT, Iswahyudi mengatakan, Dinsos hanya memverifikasi data dari Kemensos dan melakukan kroscek pada NIK dengan Disdukcapil Berau. Apabila NIK sama dengan nama di KTP, maka berhak mendapatkan BLT.

“Untuk sekarang pemkab belum ada alokasi untuk BLT, kecuali BLT kampung yang menggunakan alokasi dana kampung (ADK),” pungkasnya. (aky/udi)

 

Editor : uki-Berau Post
#anggaran #sosial