SAMARINDA–Untuk kesekian kalinya sejak dioperasikan akhir tahun lalu, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Berkendara melewati batas kecepatan yang ditetapkan (80 km per jam), lalu membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, hingga tertidur sejenak saat berkendara (micro sleep), jadi penyebab utama kecelakaan di jalan bebas hambatan pertama di Pulau Kalimantan ini.
Pada peristiwa kemarin, mobil Toyota Avanza KT 1539 KP menabrak besi pembatas (guard rail barrier) di Km 81, tak jauh dari Gerbang Tol Palaran, sekira pukul 10.30 Wita.
Mobil berkelir hitam itu ringsek tertembus guard rail dari depan kiri hingga bagian belakang. Kondisinya rusak parah. Mulai bumper depan kiri, kabin, hingga kursi penumpang belakang. Mobil nahas itu dikemudikan Puji Syukur (41). Dia membawa tujuh orang. Sehingga total penumpang dalam kendaraan itu delapan orang. Meski tabrakan cukup parah, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Enam korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yakni RSUD Inche Abdoel Moeis, Loa Janan Ilir, Samarinda.
Harian ini turut mendatangi lokasi kejadian kemarin. Sebelum sampai ke titik tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan sedikit menanjak. Mendekati TKP, jalur tiba-tiba menurun. Dari peringatan yang dipasang pengelola tol, kecepatan maksimal berada di jalur mendahului 80 km/jam. Namun, dari pantauan harian ini, rata-rata yang melintas di kawasan tersebut bisa di atas batas yang ditentukan.
Guard rail terpasang ketika mendekati jembatan layang, tak jauh dari TKP kecelakaan. Sisi kanan dan kiri, terlindung dengan bukit. Bukan aspal, sebagian masih semen. Tak jauh dari lokasi, ada beberapa aktivitas warga dan jalur perlintasan truk pengangkut batu bara. Di lokasi kejadian, besi pelindung pun diletakkan ke parit. Barier kerucut dipasang. Tampak cat putih di badan jalan yang tak diperkenankan untuk digunakan sebagai jalur perlintasan, menandakan bekas kecelakaan.
Kendaraan kemudian dibawa ke kantor Jasa Marga tak jauh dari Gerbang Tol Palaran. Berdasarkan keterangan Syukur, mobil yang dikemudikan berangkat dari Petung, Penajam Paser Utara. Tujuannya Kota Samarinda. "Awalnya enggak ada masalah. Saya juga kaget, tahu-tahu di Km 81 itu ada besi, sempat banting setir tapi enggak bisa menghindar," ucapnya saat ditemui di RSUD IA Moeis kemarin.
Di dalam mobil, lanjut Syukur, ada 2 orang duduk di kursi belakang, 3 di kursi tengah, dan 3 orang sisanya berada di depan termasuk dirinya. "Tadi langsung dilarikan ke rumah sakit, pakai mobil pribadi," sambungnya. Enam orang itu Katemi (60), Eka Setiawati (29), M Abid Akila Pranaja (6), M Aditiya Rahman (18), Ema Oktavia Hairul Nisa (21), dan Jaurah (56) langsung dirawat intensif di instalasi gawat darurat (IGD).
Humas RSUD IA Moeis Mety Bunga membenarkan, seluruh korban luka kecelakaan mendapatkan perawatan intensif. Dua orang mengalami luka parah. Yaitu Ema Oktavia Hairul Nisa yang mengalami patah tulang paha kiri. Lalu M Abid Akila Pranaja yang mengalami patah tulang kaki kiri bawah. Keduanya dirawat inap untuk menjalani pemeriksaan lanjut di rumah sakit. "Memang ada beberapa yang harus menginap. Namun, kami masih menunggu kesepakatan dari keluarga korban," ujar Mety kemarin.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan, dari pemeriksaan timnya di lapangan, pengemudi sempat mengalami micro sleep sebelum menghantam pembatas jalan dengan kecepatan tinggi. "Dia sempat tertidur karena mengantuk, sehingga kendaraannya keluar jalur hingga menabrak pembatas jalan," ungkap Erick saat dihubungi. Senada dengan yang disampaikan perwira melati satu itu, Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) Ronny Hendrawan, menduga pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ditambah dengan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.
"Delapan orang, tak bisa kontrol kecepatan, akhirnya tabrak. Kami kan sudah pasang banner maksimal kecepatan 80 km," ungkapnya. Ronny menyebutkan, selama hampir tiga bulan beroperasi, tercatat sudah ada delapan kecelakaan di jalur bebas hambatan itu. Memang belum ada korban jiwa dalam kecelakaan di Tol Balsam selama ini, tetapi pihaknya tetap akan melakukan patroli selama 24 jam untuk melakukan pengamanan di jalan tol.
"Kebanyakan karena pengemudi yang lalai dan mengantuk, bukan karena kontur jalan yang tidak rata. Kami juga akan patroli 24 jam sesuai SOP, dan menyediakan call centre bagi pengemudi yang mengalami masalah di jalan tol," pungkasnya. (dra/*/dad/riz/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria