SENDAWAR - Hutan lindung eks tambang emas PT Kelian Equatorial Mining (KEM) di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar), jadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Kawasan eks tambang yang telah menjadi hutan lindung itu bisa menjadi objek wisata alam. “Kawasan hutan lindung eks PT KEM setelah direklamasi, tutupan hutannya bagus, asri, dan nyaman. Artinya, masyarakat atau orang yang berkunjung dibatasi,” kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong.
Menurut dia, pengunjung bisa melihat kegiatan untuk pariwisata menikmati hutan dan keindahan alam di kawasan itu. Berdasarkan Permen LHK, lanjut dia, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan hutan lindung.
“Tentu kita ingin ini menjadi daerah yang konservasi dan menjadi penyangga daerah perlindungan. Kawasan ini juga ada habitatnya, yakni badak kalimantan,” ujarnya.
Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, kawasan eks PT KEM telah dijadikan kawasan hutan lindung, ada peraturan daerah dan peraturan dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan dalam hal kebijakan pertambangan.
“Kewenangan kita (pemkab) di sini hanya melakukan monitoring. Karena semua kewenangan itu dari pusat,” kata bupati. Karena itu, hasil kunjungan kerja Wamen LHK ke Kubar kalau ada sesuatu hal akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. (kri/k16)
RUDY SUHARTONO
rud.kubar@yahoo.com
Editor : izak-Indra Zakaria