Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penyesuaian Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Picu Inflasi

izak-Indra Zakaria • 2023-05-01 12:26:41
Photo
Photo

Tekanan inflasi di Kaltim bakal bertambah. Dampak dari rencana pelaku usaha jasa transportasi menaikkan tarif mereka. Menyesuaikan kenaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

 

SAMARINDA - Tarif Tol Balsam mengalami penyesuaian sejak Rabu (26/4). Penyesuaian tarif Tol Balikpapan-Samarinda yang diberlakukan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Untuk kendaraan golongan 1 misalnya, pengendara yang masuk Gerbang Tol (GT) Simpang Jembatan Mahkota 2, Samarinda, tujuan GT Manggar, Balikpapan, harus merogoh kocek Rp 146.500. Sebelum penyesuaian tarif, pengendara membayar Rp 125.000. Atau tarif naik Rp 21.500. Kenaikan ini tentunya akan menyebabkan beberapa penyesuaian tarif, salah satunya angkutan barang.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kaltim Mohammad Gobel mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif angkutan menyusul kenaikan tarif Tol Balsam. Sebab, dampak kenaikan tarif tol akan memengaruhi berbagai sektor, termasuk tarif angkutan yang harus menyesuaikan biaya tambahan.

ALFI Kaltim menganggap, tingkat pelayanan Tol Balsam saat ini belum sesuai ekspektasi, mengingat tingkat kecelakaan yang masih tinggi. Sehingga perlu dipertanyakan lagi, urgensi kenaikan tarif oleh penyelenggara jalan tol.

“Untuk penyesuaian harga angkutan, akan dikembalikan kepada perusahaan anggota ALFI masing-masing. Asosiasi tidak bisa mengintervensi BTB (business to business) anggota, jadi tidak bisa memberikan kebijakan,” ungkapnya, Minggu (30/4).

Adapun besaran tarif baru Jalan Tol Balikpapan Samarinda Gol I : Rp 146.500, dari sebelumnya Rp 125.500. Gol II : Rp 219.500, dari sebelumnya Rp 188.000. Gol III: Rp 219.500, dari sebelumnya Rp 188.000. Gol IV: Rp 293.000, dari sebelumnya Rp 251.000 Gol V : Rp 293.000, dari sebelumnya Rp 251.000.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Ricky P Gozali mengatakan, berdasarkan data-data historis Kaltim, tingkat inflasi di daerah ini dipengaruhi kelompok makanan dan minuman yang kedua kelompok transportasi. Kelompok transportasi ini memengaruhi tingkat inflasi yang ada di Kaltim, baik transportasi udara maupun darat.

“Sehingga, kenaikan ongkos transportasi (kenaikan tarif tol) akan berpengaruh kepada kenaikan harga-harga produk yang lain yang berada di dalam kelompok transportasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hal ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan stakeholder terkait. Agar kenaikan tarif tol tidak berpengaruh banyak terhadap produk yang ada di masyarakat. Sehingga, inflasi terjaga. Namun perlu diingat, pemerintah pasti sudah menghitung kenaikan tarif tol terhadap dampak inflasi. Sehingga, kenaikan ini akan dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Pastinya kenaikan ini sudah dihitung oleh pemerintah, sehingga dampaknya juga kepada pertumbuhan ekonomi Kaltim yang lebih baik,” pungkasnya. (ndu/k15)

Catur Maiyulinda

@caturmaiyulinda

Editor : izak-Indra Zakaria