Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lemahnya Perencanaan OPD di Balik Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov Kaltim

izak-Indra Zakaria • Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:24 WIB
Photo
Photo

Sebanyak 21 OPD dilaporkan menerima rapor merah lantaran serapan anggaran di bawah 60 persen hingga Oktober 2023. Ironi di tengah besarnya APBD namun tak berdampak bagi masyarakat.

 

RENDAHNYA serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) membuat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meradang. Dalam waktu dekat, dia akan melakukan evaluasi. Peringatan tertulis akan dikeluarkan. Akmal Malik mengungkapkan, selain peringatan tertulis, dia meminta ada upaya sistematis untuk mendorong serapan anggaran. "Kita berikan pendampingan. Nanti kita akan coba dorong lelang pra-DIPA, makanya kita mau tanya dulu siapa OPD yang enggak kuat. Kita minta mereka melakukan identifikasi dulu, belanja-belanja cepat lebih awal lelang secara cepat," sebutnya kemarin (16/10). Menurutnya, kunci serapan anggaran optimal adalah dengan memulai lebih awal. Sebelum DIPA keluar, bisa dilakukan lelang lebih dulu yang biasanya lelang dilakukan setelah ada DIPA.

"Kenapa kita dorong untuk melakukan lelang pra-DIPA, jika pra-DIPA lebih cepat insyaallah akan lebih cepat serapan anggaran. Target harus serapan anggaran mencapai 99 persen," tegasnya. Dia pun meminta OPD tidak perlu takut melakukan lelang pra-DIPA tersebut. Sebab, bakal diminta pendampingan kepada aparat penegak hukum (APH). "Enggak usah takut. Sepanjang kita taat aturan, tidak ada agenda yang aneh-aneh, dan niat yang aneh-aneh insyaallah (dapat berjalan lancar)," imbuhnya. Sementara untuk anggaran yang telah berjalan dan OPD mendapat rapor merah, kata Akmal Malik, karena sudah di ujung maka tidak bisa berbuat banyak.

"Saya enggak bisa juga memaksa, karena kan sudah di ujung. Sehingga kita akan lakukan evaluasi. Tapi insyaallah tahun 2024, kita coba lebih awal. Karena anggaran baru saya akan minta mereka untuk melakukan lelang pra-DIPA," jelasnya. Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun menegaskan, APBD adalah anggaran yang disepakati untuk pelayanan terhadap rakyat. Dalam bentuk pembangunan, bentuk kegiatan proyek, maupun dalam bentuk kegiatan lain. "Orientasinya, ending-nya adalah pelayanan terhadap rakyat. Kalau kemudian serapan anggarannya tidak maksimal berarti pelayanan terhadap rakyatnya tidak maksimal," sesalnya.

Kalau sampai sarapan anggarannya tidak optimal, lanjut dia, berarti pemerintah belum melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal. "Betul secara teori ekonomi kemudian uang yang beredar di masyarakat bisa jadi berkurang. Kalau saya lebih memakainya bahwa hak rakyat itu tidak tertunaikan. Karena APBD itu hak rakyat, adanya pembangunan rakyat mendapatkan fasilitas pelayanan, itu hak rakyat," ungkapnya.

Ketika tidak maksimal, sambung dia, berarti menunda hak-hak rakyat. Apalagi OPD yang termasuk tidak dapat menyerap anggaran optimal adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Itu yang merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kita mesti evaluasi apa sebabnya. Tertundanya itu kan ada bisa jadi karena regulasi. Regulasinya apa, tidak memungkinkan, ya kita buatkan regulasinya yang mempermudah," sebutnya. Perihal perencanaan yang kurang matang, Samsun menduga, bisa jadi ternyata sudah dianggarkan, tapi ternyata belum ada perencanaan. "Akhirnya apa, terjadilah kendala. Contoh pembangunan SMK di Balikpapan ternyata masih masuk kawasan wilayah atau di pembangunan apa ternyata permasalahan lahannya belum clear. Atau di detail engineering design (DED) belum ada. Tapi kalau lambat penyerapan hanya gara-gara masalah teknis perencanaan yang tidak maksimal itu yang menurut saya harus jadi perhatian bersama," pungkasnya. (riz/k8)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Editor : izak-Indra Zakaria