SANGATTA - Polisi terus melakukan pemantauan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kutai Timur (Kutim). Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan pengecer-pengecer BBM di sepanjang jalan.
"Kemarin awal saya masuk permasalahan itu sudah ada. Saya mencoba menginstruksikan Binmas untuk turun, itu perbuatan yang di Kilometer 1 salah semua loh. Tapi, kita tidak bisa mungkiri itu masyarakat kita," ucapnya.
Ia melanjutkan, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, dibutuhkan kerja sama semua pihak karena tidak semua hal diselesaikan dengan penegakan hukum.
Lebih lanjut, Ronni Bonic menambahkan, SPBU di Kutim hanya beroperasi sampai pukul 19.00 Wita. Maka, otomatis kendaraan yang beroperasi di atas waktu tersebut akan kesulitan mendapatkan BBM.
"Ternyata tidak bisa juga disalahkan, ada juga masyarakat yang butuh ke sana (pengecer), ini menjadi salah satu analisis kami. Kalaupun ada temuan dan laporan selama 2023 ini sudah ada sekitar delapan kasus," jelasnya.
Diakui, terkait nomor polisi gantung yang digunakan oleh pengetap, pihaknya saat melakukan razia gabungan mendapatkan satu mobil yang memiliki kurang lebih lima pelat nomor polisi yang digunakan untuk mengelabui saat pengisian BBM.
"Saya lihat Balikpapan dan Samarinda itu ketat penggunaan fuel card dan di kartu itu kan terdata. Sekarang, di Kutim ini enggak berlaku seperti itu. Kalau ini berlaku, saya rasa dapat meminimalisasi terjadinya hal itu. Kutim ini kan juga kota besar, tapi kenyataannya kami dapatkan pelat KT gantung," katanya. (*/kai/far/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria