Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DPRD Dukung Pembangunan Gedung Uji Kir

rusli-Admin Sapos • Kamis, 24 Oktober 2019 - 04:41 WIB

BONTANG. DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bontang yang dilaksanakan belum lama ini. Di ruang rapat kantor Setwan DPRD Kota Bontang, Kepala Dishub berharap dukungan untuk suksesi program dinas perhubungan Bontang.

Adapun rencana kerja yang dianggap penting salah satunya adalah pengadaan gedung uji kir, karena sudah ada tanggapan dari perhubungan pusat. Apabila 2020 tidak ada upaya untuk membangun tempat uji kir, maka uji kir harus dialihkan ke kota/Kabupaten terdekat dengan Bontang.

"Hal ini harus kita upayakan, mengingat Uji KIR termasuk bagian dari strategi menambah PAD. Karena ada retribusi dan pajak dalam kegiatan tersebut," ujar Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III.  Abdul Malik juga menjelaskan, bahwa UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mana kewenangan terhadap laut ditarik ke provinsi. Tentu berefek pada  pengurangan penganggaran terhadap kegiatan Dishub itu sendiri.

"DPRD akan berupaya semaksimal mungkin membantu kerja Dishub, entah nanti anggarannya kita dapatkan dari Bankeu Provinsi ataupun dari dana-dana hibah pusat," tutup Malik.  Dari keterangan yang diterima dari Kepala Dishub Bontang, Kamilan menerangkan bahwa sehubungan dengan kewenangan dishub Kota/Kab yang baru. Hanya difokuskan pengamanan darat. Karena kewenangam laut sudah diambil provinsi dan udara sudah menjadi kewenangan pusat.

"Untuknya kami mengajukan rencana anggaran dalam hal zona keselamatan lalu lintas dan angkutan ada 2 yaitu pembangunan gedung uji kir yang hitungannya membutuhkan anggaran Rp 17 miliar dan yang kedua adalah alat traffic control system (ATCS)," terang Kamilan. Sekadar informasi, rapat pengajuan rencana kerja ini, diikuti oleh 2 orang anggota Komisi III yakni Yasser 'Arafat dan Abdul Shamad. (*/adv/beb)


Editor : rusli-Admin Sapos