Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 5 Miliar Lebih

wahyu-Wahyu KP • Selasa, 1 Januari 2019 - 15:30 WIB

TANA PASER – Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra mengungkapkan hasil prestasi personelnya di berbagai satuan selama 2018. Khususnya pada kasus kriminalitas. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kasus kriminalitas terbilang menurun. Ada 239 kasus tindak pidana kriminal selama 2018, sedangkan pada 2017 ada 312 kasus.

“Alhamdulillah tahun ini sebanyak 239 kasus tersebut selesai ditangani. Total dari jumlah tesebut, ada 39 jenis kasus kriminalitas. Narkoba masih mendominasi dengan 87 kasus,” ujar Kapolres, Minggu (30/12).

Terkait pelangaran lalu lintas di Operasi Zebra Mahakam 2018, ada 1.448 tilang 932 teguran kepada pengendara di Bumi Daya Taka. Dengan jumlah dua kasus lalu lintas pada periode Oktober hingga November lalu. Untuk kasus narkoba, angkanya meningkat dari 2017 sebanyak 82 pelaku, pada tahun ini menjadi 122 pelaku. Dengan mayoritas usia 18 sampai 30 tahun.

“Khusus kasus tindak pidana korupsi, kita ada 2 kasus pada 2018 dan baru saja mendapatkan penghargaan dari KPK dan Tipikor Polda Kaltim karena telah mengembalikan kerugian negara sampai Rp 5 miliar lebih. Semoga ini menjadi perhatian khusus pada aparatur sipil negara hingga tingkat desa. Dua kasus tersebut ialah penyalahgunaan APBDes di Desa Random, Kecamatan Tanjung Harapan, dan penggelembungan tunjangan pegawai di Kecamatan Kuaro,” terang Roy. (/jib/rsh/k18)

Editor : wahyu-Wahyu KP