PENAJAM - Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal bertambah. Selain menegakkan peraturan daerah juga menjadi aparat teritorial di desa/kelurahan. Semacam Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri.
Wacana itu dilontarkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) beberapa waktu lalu. Dia ingin aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut bisa mengumpulkan dan memberikan informasi. Khususnya di desa dan kelurahan, layaknya Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami memiliki wacana Satpol PP menjadi perpanjangan mata dan telinga bupati. Jadi laporannya bukan hanya dari TNI dan Polri. Tapi juga dari unsur pemerintahan sebagai pembanding,” ucap AGM kepada Kaltim Post.
Untuk mewujudkan hal itu, dirinya akan menambah personel Satpol PP PPU. Namun, bupati termuda di Kaltim ini belum dapat memastikan jumlah personel yang akan ditambah. Apalagi luasan wilayah Kabupaten Benuo Taka, kata dia, tidak sesuai dengan jumlah personel saat ini. “SDM-nya perlu ditambah lagi. Karena luasan wilayah kita ini, enam kali lipat dari Kota Balikpapan,” terang dia.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU Muhtar mengatakan, belum menerima informasi secara langsung mengenai rencana bupati tersebut. Namun demikian, pihaknya siap jika wacana tersebut benar-benar diwujudkan. Akan tetapi, jumlah personel yang ada sekarang masih kurang.
Jumlah personel Satpol PP yang tercatat saat ini hanya 197 orang. Tugasnya terbagi untuk kegiatan maupun kegiatan operasional lapangan. “Kalau memang mau dilaksanakan harus ada penambahan personel lagi. Minimal 50-an orang lagi,” kata dia saat ditemui harian ini, akhir pekan lalu.
Akan tetapi, personel yang ditempatkan di desa dan kelurahan, diharapkan berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, tanggung jawab yang diemban mereka nantinya cukup besar. Menangani satu kelurahan dan desa. Jumlah personel Satpol PP yang berstatus PNS terdata ada 48 orang. Termasuk pejabat struktural.
Sementara itu, desa dan kelurahan di PPU berjumlah 54 wilayah. “Tapi kalau belum bisa PNS, minimal P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sebab, antara P3K dan PNS penghasilannya, hampir sama. Yang berbeda hanya pensiunnya saja,” harapnya. (*/kip/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria